Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Aceh Tengah Dibekuk Polisi

Ilustrasi pencurian

Analisaaceh.com, Takengon | Seorang pelaku tindak pidana pencurian rumah kosong yang beraksi di Kabupaten Aceh Tengah berhasil dibekuk Polisi.

Pelaku berinisial AH (37) ini melancarkan aksinya saat musim mudik lebaran, ketika rumah warga sedang kosong ditinggal pemiliknya.

Kapolres Aceh tengah AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, pelaku melakukan pencurian di dua lokasi yaitu di Kampung Simpang Empat, Bebesan dan salah satu rumah di Kecamatan Kebayakan.

“Korban di Kecamatan Bebesen ketika itu pergi mudik lebaran di kampung halaman, rupanya lampu teras rumah tetap hidup di siang hari dan keset kaki disandarkan ke pintu depan rumah,” ujar Kapolres, Kamis (2/6/2022).

Pelaku inisial AH ini kemudian memantau situasi di sekitar rumah dan mengetuk pintu berulang kali. Hal tersebut sengaja dilakukan pelaku untuk memastikan keberadaan pemilik rumah.

“AH sengaja mengetuk pintu depan rumah untuk memastikan apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Ketika pemilik berada di rumah, pelaku berdalih dan berpura-pura menanyakan alamat,” jelasnya.

Ketika didapati rumah korban kosong, pelaku lalu masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. Pelaku menggasak sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor, laptop hingga tabung gas.

“Setelah diselidiki, akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil curiannya,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakUngkap Kasus Curanmor di Aceh Tamiang, Pelaku dan Penadah Diangkut Polisi
Artikulli tjetërPolisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Tanpa Izin yang Hendak Dijual ke Medan