Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat Jadi 578 OrangĀ 

Ilustrasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang mengalami ganguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tahun 2025. Jumlah ini meningkat sebanyak 35 orang dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 543 kasus.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Abdya, Safliati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Abdya, Ika Puspita mengatakan, peningkatan jumlah ODGJ tersebar di seluruh kecamatan, dan penanganannya dilakukan melalui fasilitas layanan Puskesmas.

“Untuk tahun ini, jumlah ODGJ meningkat 35 orang dari tahun sebelumnya,” kata Ika Puspita saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Senin (23/6/2025).

Ika merincikan, di Puskesmas Kecamatan Lembah Sabil terdapat 27 ODGJ kriteria mandiri dan 21 orang kriteria bantuan. Kemudian, di Manggeng, 17 orang mandiri, 29 bantuan, dan 6 orang ketergantungan.

Selanjutnya, kata Ika, di Puskesmas Bineh Krueng Kecamatan Tangan-tangan mencatat 19 orang kriteria mandiri dan 7 orang kriteria bantuan. Sedangkan di Puskesmas Tangan-tangan terdapat 23 orang kriteria mandiri, 11 orang kriteria bantuan serta 7 orang ketergantungan.

“Kemudian, di Puskesmas Lhang Kecamatan Setia tercatat 10 ODGJ mandiri, 20 bantuan, dan 6 ketergantungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebut Ika di Puskesmas Blangpidie menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, yakni 66 orang kriteria mandiri, 12 orang bantuan dan 6 orang merupakan kriteria ketergantungan. Sementara di Puskesmas Susoh, sebanyak 53 orang mandiri dan 3 bantuan. Sedangkan di Sangkalan, Kecamatan Susoh, tercatat 11 mandiri, 3 bantuan, dan 5 ketergantungan.

“Di Puskesmas Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa terdapat 20 orang kriteria mandiri dan 31 orang kriteria bantuan,” sebutnya.

Di Kecamatan Kuala Batee, kata Ika, Puskesmas Alue Pisang mencatat 42 orang kriteria mandiri, 2 orang kriteria bantuan dan 5 kriteria ketergantungan serta 2 orang dalam kondisi pasung. Sementara di Puskesmas Kuala Batee tercatat 31 orang kriteria mandiri dan 4 orang kriteria bantuan.

“Di kecamatan Babahrot, Puskesmas Babahrot mencatat 31 orang mandiri dan 20 kriteria bantuan. Sedangkan di Puskesmas Ie Mirah, 21 orang kriteria mandiri dan 5 orang kriteria bantuan,” terangnya.

Ika menyebutkan, pihaknya tidak mendata pasien ODGJ yang tidak memiliki identitas.

“Selain yang terdata, kita tidak mendata pasien ODGJ yang tidak memiliki identitas,” ucap Ika.

Ika mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap anggota keluarga angkat mengalami gangguan jiwa. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan kasih sayang terhadap ODGJ.

“Jangan biarkan orang yang kita sayangi berkeliaran tanpa pengawasan, dan jangan pula menelantarkan mereka karena itu bisa membahayakan diri mereka sendiri,” pungkas Ika.

Komentar
Artikulli paraprakBea Cukai Lhokseumawe Gagalkan 11 Kasus Narkoba