Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mengambil langkah tegas untuk membenahi kesemrawutan lalu lintas dan kawasan perdagangan di pusat Kota Blangpidie. Penataan ini dilakukan guna menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Rapat sosialisasi penataan dan penertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli berlangsung di Aula Bapperida Abdya, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli mengatakan, persoalan kemacetan dan ketidakteraturan di kota Blangpidie merupakan masalah klasik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penyelesaian persoalan tersebut secara permanen.
“Persoalan semrawut kota Blangpidie sudah lama, bertahun-tahun terlihat belum terselesaikan secara tuntas sampai hari ini,” kata Zaman Akli
Zaman Akli menegaskan, penataan kota ini tidak boleh hanya dititikberatkan pada Dinas Perhubungan (Dishub) saja. Namun, perlu adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar penataan kawasan perdagangan tersebut berjalan maksimal.
“Ini bukan hanya tugas dinas perhubungan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia mengingatkan tim gabungan agar setiap langkah penertiban dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan sisi kemanusiaan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari. Ia mewanti-wanti agar petugas tidak menunjukkan sikap arogan saat berhadapan dengan para pedagang maupun pengguna jalan.
“Saya secara pribadi meminta jangan sampai apa yang kita lakukan terkesan arogan. Lakukan secara persuasif dan kekeluargaan kepada masyarakat,” tegasnya.
Zaman Akli juga menyoroti tingginya harapan masyarakat terhadap perubahan nyata dalam penataan wajah Kota Blangpidie. Oleh karena itu, ia meminta pembahasan dan tindakan dilakukan secara efektif tanpa berlarut-larut.
“Yang diharapkan oleh masyarakat kita adalah aksi nyata. Pada kesempatan hari ini, pembahasannya juga jangan bertele tele,” ungkap Zaman Akli.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Ariswandi menyampaikan bahwa penataan dan penertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) lintas sektor di Kota Blangpidie mulai dijalankan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban kota.
“Sampai hari ini dinas perhubungan masih memakai nomenklatur lama,” kata Ariswandi dalam rapat koordinasi di Aula Bappeda, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, penataan tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar aktivitas pedagang yang selama ini memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.
“Penataan, penertiban dan sosialisasi ini menyasar pedagang ruko, pedagang kaki lima (PKL), pedagang sayur, hingga pedagang lainnya. Target kita laksanakan selama tujuh hari, mulai 8 hingga 15 April 2026,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, menyampaikan bahwa kondisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Kepala Dusun (Kadus) IV Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menetapkan dan menahan satu tersangka…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meluncurkan Gerakan Nasional Teladan Pelayan Umat sebagai…
Komentar