Pengeboman Ikan Marak di Simeuleu, KKP Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pengawasan

KKP dalam mendorong pelibatan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) sebagai upaya pemberantasan pengeboman ikan yang masih marak di wilayah perairan Kabupaten Simeuleu.

Analisaaceh.com | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Pelibatan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) tersebut termasuk dalam upaya pemberantasan pengeboman ikan yang masih marak di wilayah perairan Kabupaten Simeuleu.

“Dalam catatan kami, wilayah perairan Simeuleu ini masih cukup rawan praktik pengeboman ikan, dan tentu dengan pelibatan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas ini, kami berharap akan semakin memperkuat upaya penanganannya,” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Jum’at (21/1).

Adin menjelaskan bahwa peran POKMASWAS ini sangat penting sebagai salah satu bagian dari pengawasan terintegrasi yang dikembangkan oleh KKP.

Selain menjadi mata dan telinga dalam pelaksanaan pengawasan, POKMASWAS ini juga diharapkan mampu menjadi duta dan penyampai pesan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

“Ini salah satu pendekatan pengawasan partisipatif yang saat ini kami terus dorong, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perikanan,” kata Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, yang hadir langsung dalam kegiatan Bimbingan Teknis POKMASWAS di Simeuleu tersebut menyampaikan pentingnya anggota POKMASWAS untuk memiliki pemahaman yang baik tentang pengawasan terhadap jenis ikan yang dilindungi.

Selain itu juga pemahaman terkait kawasan konservasi perairan, praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) serta batasan kewenangan dalam upaya membantu pelaksanaan pengawasan.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami mengharapkan agar POKMASWAS memperoleh pemahaman yang cukup tentang hal-hal tersebut,” ujar Halid.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPelat Kendaraan Putih dan Pakai Chip Mulai 2022, Bisa Digunakan e-Toll dan e-Parkir
Artikulli tjetërIRT di Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai