Pengedar Sabu di Pelabuhan Belawan Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Medan | Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan grebek kediaman bandar narkoba berinisial RA (40) wiraswasta, warga jalan Marelan Pasar IV Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan, Medan Marelan, Senin (6/4) sekira pukul 15.00 WIB.

“Penggrebekan tersebut dilakukan oleh team kita, kemudian melakukan penyelidikan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. MR Dayan melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi, Rabu (8/4/2020).

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti 3 bungkus besar sabu-sabu seberat bruto 73,61 gram di dalam kamar.

Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari teman berinisial J yang saat ini masih DPO.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya singkat.

Komentar
Artikulli paraprak4 Tips Kurus Tanpa Olahraga yang Patut Kamu Coba
Artikulli tjetërDihantam Gelombang, 6 Unit Rumah Warga di Tapaktuan Terancam Ambruk