NEWS Pengendara Resah, Jalan Barsela Jadi Tempat Ternak Berkeliaran

Pengendara Resah, Jalan Barsela Jadi Tempat Ternak Berkeliaran

Hewan ternak berkeliaran bebas di badan jalan. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengguna jalan yang melintasi jalur Lintas Barat Selatan (Barsela) Aceh mengeluhkan maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari.

Berdasarkan pantauan, keberadaan hewan ternak sapi dan kerbau tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga sering kali mengejutkan pengemudi karena muncul tiba-tiba di tengah jalan.

Salah seorang pengguna jalan asal Aceh Utara, Naufal, mengaku sering merasa khawatir saat melintasi jalur tersebut menuju wilayah barat selatan Aceh. Menurutnya, pengendara harus lebih berhati-hati karena sapi dan kerbau sering berdiam diri di titik-titik yang sulut terlihat, bahkan kerap muncul secara tiba-tiba di tengah jalan.

“Risikonya sangat besar, apalagi pada malam hari di lokasi yang minim penerangan. Ternak bisa tiba-tiba menyeberang atau bahkan duduk di tengah aspal,” kata Naufal, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, keberadaan ternak yang dibiarkan bebas tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Naufal menambahkan, selain ancaman tabrakan langsung, kotoran ternak yang berserakan di badan jalan menjadi persoalan serius. Pasalnya, kotoran tersebut membuat permukaan aspal menjadi sangat licin saat diguyur hujan, sehingga berpotensi memicu kecelakaan tunggal bagi pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Jangan sampai harus ada korban jiwa baru dilakukan penertiban,” tegas Naufal.

Fenomena ternak yang dilepasliarkan di jalan lintas provinsi sebenarnya telah diatur dalam qanun atau peraturan daerah di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Namun, pada praktiknya, penegakan aturan tersebut dinilai masih lemah. Minimnya sanksi membuat pemilik ternak tetap membiarkan hewan peliharaan mereka mencari makan hingga ke bahu bahkan badan jalan.

Karena itu, masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk meningkatkan intensitas patroli serta melakukan penertiban secara rutin. Penegakan sanksi yang tegas dianggap menjadi satu-satunya solusi agar pemilik ternak lebih bertanggung jawab, demi menjamin keamanan dan ketertiban di jalur vital Barsela yang menjadi penghubung antarwilayah di Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakKorupsi Pabrik Es Abdya, Dua Tersangka Dilimpahkan ke JPU
Artikulli tjetërSolusi Bangun Andalas Santuni 200 Anak Yatim di Aceh Besar