Categories: NEWSPIDIE

Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk di Pidie

Analisaaceh.com, Pidie | Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie pada Senin (22/6). Satu di antaranya merupakan pengedar yang merupakan residivis kasus sama.

Ketiga pelaku-pelaku masing bersinial MF (31), AM (20) warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya dan MT (37) residivis dan sabu warga Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yusra Aprilla,SH., MH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Setelah dilalukan penyelidikan, personel berhasil membekuk MF dan AM di pasar Lamlo sekira pukul 18.00 WIB,” ujarnya pada Selasa (23/6/2020).

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 2000 dan 1 unit Hp merek Redmi milik MF.

Saat dilakukan pengembangan dari tersangka MF dan AM, sambung Kasat, pihaknya berhasil meringkus MT yang merupakan pengedar narkoba di warung nasi Gampong Cot Kuala Kecamatan Mane, Pidie pukul 21.00 WIB.

“Pelaku MT merupakan pengedar dan juga seorang residivis yang baru bebas pada 2019 lalu,” kata Iptu Yursra.

Dari tangan MT, petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu seberat 33,25 gram yang disimpan dalam celana dalam pelaku, 1 satu buah plastik klip warna bening.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya, kemudian dibawa langsung ke Sat Resnarkoba Polres Pidie guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago