Categories: ACEH TENGAHNEWS

Pengusaha Angkutan Terminal Paya Ilang Takengon Protes Tarif Kebersihan

Analisaaceh.com, Takengon | Pengusaha angkutan Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP) Terminal tipe A Paya Ilang Aceh Tengah protes tentang tarif kebersihan yang dipungut diterminal itu dinilai terlalu mahal.

Salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya itu kepada awak Media mengaku, tarif sampah berkisar antara Rp.50.000 per-bulan. Jika mengacu ke Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 tahun 2010 tentang retribusi daerah kata dia iuranya berkisar Rp.10.000 perbulan.

“Kita sama-sama sudah tau kios loket di terminal Paya Ilang ukuranya Cuma berapa meter, jika mengacu ke Qanun Kabupaten Aceh Tengah loket itu disebut kios Pemda dan tarif kebersihan hanya Rp.10.000 perbulan, jika Rp.50.000 ini terlalu berat,” ujarnya, Jum’at (08/11/2019) di Takengon.

Iuran sebesar itu katanya telah berlangsung selama 4 bulan terkahir, sebelumnya terkait sampah dipihak ketiga atas persetujuan bersama. Saat ini terminal Tipe A itu telah diambil alih oleh Kementerian Perhubungan sejak 1 November 2018 yang lalu itu pengelolaanya dibawah Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD).

Sedikitnya 17 loket (AKDP) milik Pemerintah Aceh Tengah berukuran kecil yang tercatat wajib membayar iuran sampah setiap bulanya.

“Jika memang ada Peraturan atau Undang-undang yang mewajibkan kami harus membayar Rp.50.000 tolong diperlihatkan. Apakah uang yang dikutip itu masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau langsung disetor ke pusat,” katanya dengan penuh tanya.

Ia berharap, kutipan sampah di Terminal Paya Ilang itu dihapuskan. “Kami minta dihapuskan saja iuran perbulanya, jika kami tidak salah satu Kontainer sampah di Terminal Paya Ilang dibayar oleh Dinas Perhubungan dengan tarif Rp.350.000,” tutupnya.

Terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsatpel terminal Terpadu Paya Ilang Takengon) Iin Indawati. S.Sos melalui pengelola teknologi dan informasi Raja Abdiansyah mengatakan, tarif Rp.50.000 sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh seluruh loket yang ada pada Agustus 2019 yang lalu.

“Ini adalah kesepakatan bersama seluruh loket, pada Bulan September 2019 sampai adanya petugas kebersihan setuju kutipan sampah Rp. 50.000, jika petugas telah tersedia maka akan dilakukan musyawarah kembali,” kata Raja Abdiansyah sembari menunjukkan bukti musyawarah para pihak loket.

“Saat itu kami belum punya petugas kebersihan, jadi dilakukan mufakat, lalu kami sepakat sampai adanya petugas yang direkrut oleh pihak kementrian dan allhamdulillah sudah ada orang nya baru bertugas selama beberapa hari,” timpalnya dengan menyebutkan petugas kebersihan itu tidak berstatus PNS.

Lebih lanjut kata dia, Terminal tipe A itu harus bersih, tertib dan aman maka kesepakatan para loket dikutiplah Rp. 50.000 untuk biaya petugas. “Jadi setelah dikutip besaranya untuk gaji petugas sebesar Rp.1.300.000 perbulan, total keseluruhan yaitu, Rp.1.650.000. setoran ke Dinas kebersihan dalam bentuk retribusi sesuai Qanun retribusi sampah sebesar Rp.350.000 perbulan. Dihitung berdasarkan container yang ada, ini baru berlaku dua bulan,” papar Raja sembari menunjukkan bukti setor ke Dinas Kebersihan Aceh Tengah.

Koorsatpel sebelumnya membuat rapat dihadiri semua loket dan menghasilkan sebuah kesepakatan membayar sampah dan membayar gaji petugas serta membayar retribusi sampah.

“Sebelumnya pernah dikutip sampah oleh Dishub namun bentuknya hanya membayar retribusi untuk daerah,” tutupnya, berharap semua sektor yang berkaitan dengan terminal tipe A Paya Ilang itu dapat bahu membahu menjadikan terminal tersebut sebagai Ikon Kabupaten Aceh Tengah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan…

29 menit ago

Camat Syamtalira Bayu Enggan Terbitkan SK PAW Tuha Peut Gampong Punti

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar…

18 jam ago

Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Aceh Selatan Tutup Akses Jalan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang melanda Aceh Selatan sejak kemarin menyebabkan tanah longsor dan…

1 hari ago

Ratusan Calon PPK Pilkada Kota Banda Aceh 2024 Ikuti Ujian Tulis CAT

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan peseta calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 mengikuti tes…

1 hari ago

Ekonomi Aceh Tahun 2024 Mengalami Pertumbuhan 4,82 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh, Ekonomi Aceh triwulan I Tahun…

1 hari ago

Daftar Sebagai Bacalon Bupati, Ketua NasDem: Safaruddin Anak Muda yang Mampu Berikan Perubahan Nyata untuk Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dr Safaruddin, S.Sos MSP, resmi mendaftar ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai…

1 hari ago