
Analisa Aceh.com, Blangpidie | Seorang ibu rumah tangga di Blangpidie, Aceh Barat Daya, Rawati, menyalurkan zakat sebesar Rp30 juta ke Baitul Mal Abdya. Dana tersebut merupakan zakat dari usaha warung kopi yang ia kelola di kawasan Terminal Gampong Kuta Tuha.
Penyerahan dana zakat senilai Rp30 juta tersebut diserahkan langsung oleh dirinya dengan berkunjung ke Baitul Mal yang diterima oleh Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar dan didampingi anggota Salman Syarif serta Tgk Syamsuar Dana, di Sekretariat Baitul Mal setempat, Jumat (12/12/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima secara langsung zakat dari Ibu Rawati, salah seorang pengusaha warkop di kawasan Terminal Blangpidie,” kata Tgk Syamsul Qamar.
Ia menjelaskan bahwa total dana yang diserahkan Ibu Rawati mencapai Rp30 juta dan merupakan zakat dari usaha serta simpanan pribadinya.
Syamsul menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal sebagai lembaga resmi pemerintah.
“Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Rawati yang telah menyerahkan zakatnya ke Baitul Mal Abdya. Insyallah, uang zakat ini akan kami salurkan kepada warga yang membutuhkan berdasarkan senif penerima zakat sesuai tuntunan Al-Qur’an,” ucapnya.
Tgk Syamsul menambahkan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat hak fakir miskin yang membutuhkan.
“Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh pengusaha, perusahaan atau badan usaha yang sudah berbadan hukum di Abdya dari berbagai sektor untuk menyalurkan zakat atau infak ke Baitul Mal Abdya,” ajak Syamsul Qamar.
Warga yang ingin menyalurkan zakat dapat datang langsung ke kantor Baitul Mal Abdya di Jalan Irian Nomor 35, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie. Selain itu, penyaluran juga bisa dilakukan melalui rekening Bank Aceh Syariah (BAS) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk BAS, tersedia dua rekening khusus yaitu rekening zakat dengan nomor 090.01.02.630009.9 atas nama RKUD Zakat serta rekening infak nomor 090.01.88.000821-4 atas nama RKUD Infak dan Uqubat. Adapun penyaluran melalui BSI dapat dilakukan ke rekening 7090368871 atas nama Kasda Zakat Abdya.
“Kami juga menyediakan layanan konsultasi zakat di kantor sekretariat Baitul Mal. Warga dapat menanyakan besaran zakat yang wajib dikeluarkan sesuai harta atau usaha yang dimiliki,” pungkas Tgk Syamsul Qamar.



