Penipuan Mengatasnamakan MaTA Dilaporkan ke Polda Aceh

Alfian, Koordinator MaTA (Masyarakat Transparansi Aceh)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melaporkan pemilik nomor telepon +62821-8657-3978 ke Polda Aceh pada Selasa (20/5/2025). Pelaporan dilakukan karena pemilik nomor tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan lembaga dan koordinator MaTA.

Koordinator MaTA, Alfian, menjelaskan pelaku penipuan meminta uang ke sejumlah pejabat dengan dalih untuk kepentingan pelaksanaan ulang tahun lembaga tersebut.

“Padahal sejak didirikan pada tahun 2006 sampai sekarang, MaTA tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut yang sifatnya ulang tahun,” ujar Alfian.

Menurut Alfian, pelaku menyasar berbagai tingkatan pejabat, mulai dari level Kementerian, Pemerintah Aceh, Kabupaten, hingga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh. Untuk mengelabui korban, pelaku menggunakan foto koordinator MaTA di akun WhatsApp-nya serta mencantumkan nomor rekening atas nama M Yusuf 105 8823151 BSI.

Pihak MaTA mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu (17/5/2025) setelah banyak pihak mengonfirmasi bahwa mereka menerima pesan WhatsApp dari akun yang menggunakan foto koordinator MaTA dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan ulang tahun lembaga.

“Kejadian tersebut sangat merugikan kredibilitas dan eksistensi lembaga MaTA di mata publik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” kata Alfian.

Lanjut Alfian, untuk mencegah kejadian hal serupa terulang yang berpotensi merugikan masyarakat banyak, MaTA memandang perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik nomor tersebut.

Pelaporan disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. Pihak MaTA juga telah berdiskusi dengan Siber Polda Aceh sekaligus menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum pada Selasa sore. Dalam pelaporan tersebut, MaTA didampingi oleh enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh.

“Kami sangat berharap kepada pihak yang mendapatkan chat tersebut untuk tidak merespon karena itu murni penipuan. Kami juga meminta kepada semua pihak, terutama yang telah menerima chat dalam bentuk penipuan tersebut, untuk dapat mendukung langkah Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut,” pungkas Alfian.

Komentar
Artikulli paraprakFakultas Kedokteran USK Gelar Aksi Prihatin Kebijakan Kemenkes
Artikulli tjetërAbdya Tuan Rumah TTG Aceh 2025, Peluang Dongkrak Ekonomi Lokal