Penjahat Jalanan Yang Meresahkan Warga diciduk Tiga Pelaku Ditembak

ANALISAACEH.com | Medan – Tiga tersangka pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga diamankan Polisi, ketiga pelaku ini telah terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus dan ditembak terukur petugas apalagi tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan senjata api Air Softgun yang sempat ditodongkan pada petugas. Sedangkan seorang tersangka lagi masih diburon (DPO) berinisial A, Rabu (31/7/2019) pagi.

Pemaparan pengungkapan 2 kasus Curat dalam operasi sikat Polsek Medan Labuhan tersebut langsung dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari serta Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan.

Dijelaskan Kapolres, dalam ketiga tersangka Curat masing – masing berinisial Agung kurniawan alias Borneo (AK Alias B) (20), Eko Prasetyo alias kodok (EP alias K) (27) sedangkan tersangka atasnama Agus masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor honda Beat Street BK 3530 AYO, 1 pucuk senjata Air Sorfgun dan 4 buah kondom.

Dalam kasus yang sama dilokasi terpisah petugas juga berhasil meringkus tersangka Parningotan Manihuruk (27) dengan barang bukti yang disita 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit HP VIVO, 1 Pasang sepatu merk ANDO, 1 Helai celana pendek, 3 kaos oblong dan 1 buah tas sandang merk Nike.

Terungkapnya ketiga pelaku berdasarkan laporan Warga yang menjadi korban tertuang di LPM/644/2019/SU/PEL.BLWN/SEK MEDAN LABUHAN Tanggal.23 Juli 2019 Pelapor,an. Lisa Maharani dan LPM/251/III/2019/SU/PEL.BLWN/SEK MEDAN LABUHAN Tanggal 22 Juli 2019 Pelapor, an. Muslim Gea.

Atas perbuatan para pelaku, Kini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

“Para pelaku ini telah dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman minimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (AH)

Komentar
Artikulli paraprakPeringatan GTD 2019, Mari Menjaga dan Lestarikan Harimau Sumatera Sejak Dini
Artikulli tjetërUngkap 146 Kasus Narkotika, Polres Asahan Bekuk 183 Orang Tersangka