Categories: NANGGROENEWS

Pensertipikatan 1.822 Bidang Tanah BMN di Aceh Tahun 2021 Ditargetkan Tuntas dan Tercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Aceh dan 19 Satker Kementerian/Lembaga penerima manfaat pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) siap bersinergi menuntaskan pensertipikatan 1.822 bidang tanah di Aceh pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT., M.P melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Barang Milik Negara pada Kamis (14/1/2021) di Gedung D Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Aceh.

“BPN Provinsi Aceh siap menuntaskan target Pensertipikatan BMN tahun 2021 yaitu sebanyak 1.822 bidang, serta ditargetkan mengulangi kesuksesan tahun lalu dimana Provinsi Aceh menjadi yang tercepat se Indonesia dalam penyelesaian sertifikasi BMN,” kata Kanwil.

Agustyarsyah menjelaskan bahwa terdapat syarat-syarat yang harus disiapkan untuk menyelesaikan sertifikasi BMN saat ini dengan cepat. Pertama adalah instansi yang bersangkutan harus dapat menunjukkan dengan jelas letak tanah dan batas-batas tanah tersebut.

“Kemudian tanah yang akan disertipikatkan harus sudah dipasang patok sehingga petugas ukur dapat melakukan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Menurut Agustyarsyah, dengan kemampuan dan teknologi yang tersedia saat ini, petugas Ukur BPN Aceh dapat mengukur 30-50 bidang tanah per hari dengan catatan syarat-syarat mengenai bidang tanah tadi dapat terpenuhi.

“Maka bukan tidak mungkin 1.822 bidang dapat selesai diukur kurang dari seminggu,” imbuhnya.

Selain letak bidang tanah dan patok yang sudah terpasang, terkait berkas-berkas yuridis bidang tanah itu juga harus lengkap, sehingga sertipikatnya dapat segera diterbitkan.

“Untuk itu instansi terkait harus bisa mengidentifikasi dan memilah tanah-tanah yang clear and clear secara fisik dan yuridis dan tanah yang bermasalah,’ ujar Agustyarsyah.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Aceh, Syukriah HG, bahwa salah satu kunci dalam percepatan penyelesaian sertipikasi BMN adalah kelengkapan syarat-syarat yang harus disiapkan oleh Satker atau K/L terkait yang diperlukan untuk sertifikasi BMN.

“Selain itu diperlukan komitmen dan sinergi dari 3 tiga pihak yaitu BPN, DJKN serta 19 Satker penerima manfaat sertifikasi BMN tahun 2022,” ungkapnya.

Turut hadir dalam koordinasi tersebut Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Encep Sudarwan melalui Video Conference yang turut menyampaikan Apresiasi kepada BPN Provinsi Aceh yang dapat menyelesaikan Sertifikasi Barang Milik Negara di Provinsi Aceh tuntas 100% selama empat tahun berturut-turut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

5 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

8 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

9 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

9 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

12 jam ago