Oleh: Ns. Oriza Satifa, S.Kep
Dalam menghadapi tantangan baru di era globalisasi ini yang merupakan era kompetitif dimana negara-negara di seluruh dunia berusaha untuk meningkatkan pembangunan dalam segala bidang. Hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan yang utama yaitu sumber daya manusia yang ada.
Sumber daya manusia (SDM) menjadi suatu komponen yang penting yang berperan dalam setiap proses pembangunan yang akan dilakukan. Hal terpenting yang harus dimiliki oleh SDM adalah keinginan untuk melakukan perbaikan disegala bidang termasuk pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu komponen dari system pembangunan yang dapat menghasilkan SDM yang berkualitas. Salah satunya pendidikan untuk tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan yang professional, memerlukan suatu pendidikan yang professional bagi calon tenaga kesehatan. Maka, untuk mewujudkan hal tersebut pendidikan kesehatan yang mengajarkan bagaimana menjalin kolaborasi dan komunikasi sangat dibutuhkan bagi calon tenaga kesehatan untuk menjadi tenaga kesehatan yang professional.
Pendidikan yang mengajarkan bagaimana berkomunikasi dan berkolaborasi menjadi suatu hal penting dalam dunia kesehatan, karena selain untuk membangun kerjasama tim yang baik, kurangnya komunikasi dan kolaborasi dapat berakibat buruk bagi pasien. Maka dari itu pendidikan bagi calon tenaga kesehatan menjadi hal yang mendasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sebagai upaya meningkatkan kualitas calon tenaga kesehatan, pentingnya pendidikan kesehatan menerapkan metode pendidikan professional yaitu Interprofessional Education (IPE).
IPE adalah metode yang tepat dalam meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam proses belajar mengajar (Hinderer et al, 2016). Penelitian ini juga didukung oleh penelitian Weston et al (2018) yang menjelaskan bahwa IPE mampu meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
IPE dalam bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa bertujuan untuk membekali mahasiswa profesi kesehatan dengan keterampilan, ilmu, sikap serta perilaku professional yang penting dalam melaksanakan praktek kolaborasi interprofesional. Tujuan lain dari IPE yaitu untuk dapat lebih memahami peran dari masing- masing profesi sehingga mampu menyediakan dan meningkatkan pelayanan pada pasien melalui proses belajar untuk saling bekerjasama. WHO (2010) menekankan pentingnya penerapan kurikulum IPE dalam meningkatkan kesehatan yang optimal.
IPE memberikan kesempatan secara merata pada mahasiswa untuk mengemukakan pendapat. Dengan kesempatan yang diberikan pada proses IPE, mahasiswa dapat meningkatkan rasa percaya diri (Weston et al, 2018). Penerapan IPE adalah salah satu upaya dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk meningkatkan rasa percaya diri dalam proses belajar mengajar (Mills et al, 2020).
Penerapan IPE terhadap mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap materi yang dipelajari (Zanotti et al, 2015). Penelitian ini didukung oleh penelitian Homeyer et al (2018) yang menjelaskan bahwa IPE dapat meningkatkan pemahaman pembelajaran pada mahasiswa dan praktik professional serta memberikan pengalaman yang nyata tentang bagaimana proses praktik profesional dilahan klinis maupun komunitas.
Interprofessional education (IPE) adalah suatu pelaksanaan pembelajaran mahasiswa dari dua atau lebih profesi kesehatan lain dan belajar tentang peran masing-masing profesi kesehatan untuk meningkatkan ketrampilan kolaborasi dan kualitas pelayanan serta pelaksanaannya dapat dilakukan dalam semua pembelajaran, baik itu tahap sarjana maupun tahap pendidikan klinik untuk menciptakan tenaga kesehatan yang professional.
IPE merupakan hal yang potensial sebagai media kolaborasi antar profesional kesehatan dengan menanamkan pengetahuan dan skill dasar antar profesional dalam masa pendidikan. IPE merupakan hal yang penting dalam membantu pengembangan konsep kerja sama antar profesional yang ada dengan mempromosikan sikap dan perilaku yang positif antar profesi yang terlibat di dalamnya.
Interprofessional Education (IPE) yang juga dikenal dengan istilah interprofessional learning, merupakan suatu konsep pendidikan yang direkomendasikan oleh World Health Organisation (WHO) sebagai Pendidikan terintegrasi untuk membangun kolaborasi antara tenaga kesehatan. Interprofessional education adalah proses dimana kita melatih atau mendidik praktisi untuk bekerja kolaboratif dan proses yang kompleks yang menuntut kita untuk melihat pembelajaran berbeda.
Akademisi kesehatan memiliki peran dan tanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa kesehatan dengan kompetensi layanan berbasis tim. Dalam proses ini, pemerintah, akademisi dan pembuat kebijakan harus menentukan visi yang jelas tentang pendidikan dan program kesehatan berkualitas yang memenuhi standar- standar ini. Untuk menciptakan praktik kolaboratif dan meningkatkan outcomes kesehatan, satu atau lebih profesional yang berbeda harus memahami peran dan fungsi profesinya serta memahami peran profesi kesehatan lain.
Pendidikan interprofesi adalah cara yang efektif untuk mengembangkan keterampilan kolaborasi antara tenaga kesehatan yang nantinya siap bekerja sama untuk memberikan perawatan komprehensif dalam berbagai pelayanan kesehatan.
Implementasi IPE dalam kurikulum Pendidikan kesehatan memiliki tiga fokus. Pertama, peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mahasiswa dalam praktik kolaborasi antar profesi kesehatan. Kedua, berfokus pada pembelajaran tentang bagaimana menciptakan kolaborasi yang efektif dalam sebuah tim. Ketiga, menciptakan kerjasama yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien.
Berdasarkan penelitian Lapkin, et al. (2016), penerapan IPE harus dimulai pada tahap awal akademik mahasiswa, sebelum mereka menjadi seorang professional kesehatan. Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian Thibault (2016), bahwa IPE harus dilaksanakan baik pada tahap akademik maupun praktik klinik dengan tujuan menghubungkan antara teori yang didapatkan mahasiswa selama pembelajaran di kampus dan praktik yang dijalani di lapangan, ini terbukti memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa.
Pendekatan IPE memfasilitasi mahasiswa untuk belajar dari dan tentang disiplin kesehatan yang lain sehingga akan meningkatkan keterampilan mahasiswa dan menciptakan kerjasama yang lebih baik dalam sebuah lingkungan kerja yang terintegrasi.
Namun, pada kenyataannya pelaksanaan IPE di institusi-institusi Pendidikan Kesehatan sekarang masih belum maksimal. Untuk itu, penting kiranya membuat komitmen untuk menerapkan pembelajaran interprofesi di institusi Pendidikan kesehatan dan mengintegrasikan IPE ke dalam kurikulum Pendidikan kesehatan untuk memastikan keberlanjutan IPE.
Efektifitas IPE dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, telah banyak hasil penelitian yang menunjukkan dampak positif pelaksanaan IPE dalam pendidikan kesehatan. Keuntungan yang didapat tidak hanya dari sisi pendidikan saja, tetapi juga dalam hal pelayanan kesehatan.
Dalam hal akademik, IPE membantu mahasiswa dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang spesifik, seperti pemecahan masalah dalam tim, konseling kesehatan, dan keterampilan klinik. Hal ini berpotensi untuk meningkatkan pemahaman, kepercayaan, dan saling menghargai antara profesi kesehatan, sehingga memungkinkan mahasiswa untuk mencapai kompetensi kolaboratif.
Namun dalam penerapan IPE belum maksimal dan memiliki beberapa hambatan yang mungkin terjadi dalam proses IPE, hambatan tersebut meliputi hambatan penanggalan akademik, peraturan akademik, tempat kegiatan, evaluasi, kebutuhan SDM (sumber daya manusia), dana, jarak geografis, waktu, dan kesiapan mahasiswa. Hambatan lain yang dapat terjadi dalam proses IPE juga terdapat dari ego masing-masing tenaga kesehatan, fasilitas fisik dan konsep pembelajaran, serta paradigma terhadap profesi kesehatan dan peran masing-masing profesi.
Sangat penting untuk mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin terjadi sebagai persiapan mahasiswa kesehatan dan praktisi profesi kesehatan demi terjalinnya praktik kolaborasi yang baik dalam pelayanan kesehatan.
Maka dari itu, penerapan IPE dalam kurikulum pendidikan kesehatan di Indonesia sangat direkomendasikan dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Penulis merupakan mahasiswi Magister Keperawatan Universitas Syiah Kuala (USK)