Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Personel gabungan memperketat penyekatan di perbatasan Aceh – Sumatera Utara (Sumut) di Desa Sumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Bahkan ratusan kendaraan diminta petugas untuk putar balik.
Penyekatan oleh tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Diwhub, dan BPBD tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si mengatakan, semenjak pemberlakuan PPKM Mikro, pihaknya terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari arah Sumut ke Aceh.
“Pemeriksaan itu meliputi penerapan protkes, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi,” kata Winardy, Minggu (18/7).
Personel juga memutar balik 113 kendaraan yang terdiri dari, 17 unit mobil penumpang, 51 unit mobil pribadi, 18 unit truk barang, dan 27 unit sepeda motor.
“Ada sejumlah kendaraan yang diputar balik petugas. Bisa karena tidak menunjukkan surat vaksin atau tidak menerapkan Protkes,” pungkas Winardy.