Analisaaceh.com | Permasalahan Papua merupakan masalah yang tidak sederhana. Permasalahan yang konflik tersebut sudah berlangsung lama dan tidak mudah dalam penyelesaiannya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan sudah tidak percaya lagi pada mekanisme domestik seperti otonomi khusus untuk menyelesaikan masalah Papua.
Menurutnya, harus ada perjanjian Internasional dengan melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah Papua.
Sebagaimana yang dilansir oleh Tirto.id, bahwa Lucas Enembe mencontohkan Perjanjian Helsinki yang menyelesaikan konflik Indonesia-Aceh.
“Ya kita harus seperti itu kalau tidak, sama saja. Aceh bisa kemajuannya luar biasa karena ada perjanjian yang kuat,” kata Lukas saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan pada Rabu (21/8/2019).
Rencana tersebut bukan hanya menjadi sebuah wacana saja. Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat saat sedang membahas rencana itu. Menurutnya, sudah hampir 20 tahun otonomi khusus dilakukan di Papua, namun tidak ada perubahan apa-apa di Bumi Cendrawasih tersebut.
Ia menilai dana otsus atau pembangunan infrastruktur yang digadang-gadangkan, ternyata tidak menyelesaikan akar masalah Papua. Semua uang dan pembangunan itu disebut tak dirasakan masyarakat asli Papua.
“Masyarakat Papua tidak butuh pembangunan, masyarakat Papua membutuhkan kehidupan,” ujar Lukas Enembe.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar