Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2023 Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) kota setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, melalui Kasi Intelejen Carles Aprianto mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan data lainnya pada kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kalau ditemukan nanti perbuatan melawan hukumnya, maka harus kita tingkatkan ke proses penyidikan. Jadi masih penyelidikan dan tim masih mendalami terkait spesifikasi yang dilaporkan dalam pekerjaan itu,” kata Carles, kepada Analisaaceh.com, Rabu (30/4/2025).
Carles menegaskan, bahwa pihaknya akan menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui peran media, apapun perkembangan mengenai kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Langsa.
“Untuk lebih lanjut dan detailnya nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media (konferensi pers) terkait apapun perkembangan yang ada. Jadi tidak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa sebelumnya menyatakan masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2023 Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) kota setempat.
“Proses lidik masih berjalan dan saat ini sedang mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Kajari Langsa, dalam konferensi pers capaian akhir tahun, pada 7 Januari 2025 lalu.