Penyerahan Usulan Hak Interpelasi Anggota DPRA Ditunda

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyerahan tanda tangan usulan hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Pimpinan DPR Aceh ditunda untuk diserahkan hari ini, Senin (7/9/2020).

Diketahui, tanda tangan usulan hak interpelasi yang ditujukan kepada Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah rencananya akan diserahkan hari ini (7/9) di Ruang Kerja Ketua DPRA, pada pukul 10:00 WIB.

Penyerahan tersebut tertunda dilakukan karena usulan-usulan yang diajukan harus disingkronisasikan terlebih dahulu.

“Namun, karena ada rapat pimpinan fraksi sehingga rapat tertunda, sehingga kami menunggu hasil keputusan rapat pimpinan fraksi,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Iskandar menyebutkan bahwa semua berkas usulan interpelasi yang dulunya berada ditangan mereka sudah diserahkan ke pimpinam fraksi masing-masing.

“Karena berdasarkan usulan dalam rapat-rapat tadi itu dibutuhkan singkronisasi terkait dengan bahan yang akan dilampirkan dalam usulan interpelasi,” sebut Iskandar.

Ia menambahkan, ke depan, terkait jadwal penyerahan usulan interpelasi akan diputuskan oleh ketua masing-masing fraksi.

Komentar
Artikulli paraprakDitlantas Polda Aceh Bersama Pomdam IM Bagikan 1000 Masker di Simpang Lima
Artikulli tjetërPidie Jadi Zona Merah Covid-19, Tim Gabungan Gelar Razia Masker