penyerahan berkas etnis Rohingnya. Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan Rohingya atas dua tersangka lainnya yakni MAH dan HB.
MAH dan HB merupakan wakil kapten kapal serta teknisi kapal yang ikut jadi tersangka dalam kasus penyelundupan ratusan Rohingya di Krueng Raya, Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Pada Senin (15/1/2024) lalu, penyidik terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammad Amin selaku kapten kapal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
“Benar, penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara MAH dan HB ke jaksa tiga hari lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama Rabu (24/1/2024).
Sama seperti sebelumnya, berkas perkara ini juga nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan.
“Dengan demikian kita menunggu pihak jaksa untuk menentukan apakah berkas perkaranya telah lengkap (P-21) untuk ke proses selanjutnya atau dikembalikan (P-19),” jelasnya.
Seperti diketahui, Mohammad Amin alias MA beserta MAH dan HB ditetapkan sebagai tersangka karena menyelundupkan ratusan imigran Rohingya dari Cox’s Bazaar, Bangladesh.
Hingga saat ini, para imigran Rohingya tersebut masih menetap sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengusulkan agar sengketa empat pulau yang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara kembali menjadi sorotan setelah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sepasang terpidana kasus zina dieksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Aceh Barat Daya (Abdya), terus…
Komentar