Categories: ACEH SINGKILNEWS

Peras Kepala Desa Rp 70 Juta Bermodus Menyebar Video, Dua Warga Aceh Singkil Ditangkap

Analisaaceh.com, Singkil | Dua orang pelaku pemerasan berhasil ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Ketangkuhan Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.

Kedua pelaku yakni berinisial IE (34) dan HS (27) merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wiraparaja SIK, MH mengatakan, penangakapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli bersama Tim Buser Satuan Reserse Krimiminal. Petugas berhasil menangkap pelaku pada Selasa (12/5) pukul 12.00 WIB di Desa Ketangkuhan Kecamatan Suro.

“Pelaku ditangkap melalui operasi tangkap tangan yang sedang memeras salah satu Kepala Desa di Aceh Singkil,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (13/5/2020).

Pelaku memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan sebuah video korban dengan seseorang perempuan yang bukan istri korban.

“Kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp 70 juta kepada korban agar video itu tidak disebarkan,” jelasnya.

Pada tahap pertama, sambung AKBP Mike, korban memberikan uang sejumlah Rp. 15 juta, dan tahap kedua sebanyak Rp. 50 juta.

“Pada saat transaksi kedua itu pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota calya, 3 buku BPKB, 1 buah kunci mobil, 4 buah hp dan uang sejumlah Rp 50.000.000.

Kapolres juga mengimbau kepada warga yang pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku agar melaporkan perkar tersebut ke Polres Aceh Singkil.

“Kami dari Polres Aceh Singkil masih mengumpulkan barang bukti dan kita masih melakukan penyidikan kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk bisa melaporkan ke Polres Aceh Singkil agar bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

12 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago