Perbaiki Tata Kelola Aset Daerah, Kabupaten Bireuen Adopsi Aplikasi Sigolabang

Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal Replikasi, Adopsi dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Agregasi Tata Kelola Pelaporan Barang Milik Daerah (Sigolabang). Kerjasama tersebut ditandai dengan pembukaan kegiatan sosialisasi pada Senin (23/08/2021) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bireuen.

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bireuen Dailami, S. Hut dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemko Banda Aceh yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk berbagi ilmu tentang penggunaan aplikasi Sigolabang.

“Niat baik ini tentu tidak dapat kami balas. Semoga Allah SWT mencatat nya sebagai amal baik dari rekan-rekan sekalian,” Ujarnya.

Lebih lanjut Dailami menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah saat ini menjadi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan oleh Pemkab Bireuen. Sejak dimekarkan dari Kabupaten Aceh Utara pada tahun 1999, permasalahan aset selalu menjadi catatan dalam pemeriksaan tahunan oleh BPK.

“Maka dari itu, saya berharap kepada peserta yang dikirimkan oleh masing-masing OPD dapat serius dalam mempelajari penggunaan aplikasi ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi permulaan dalam perbaikan tata usaha aset daerah,” Harapnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E, Ak, MM yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Tarmizi Yahya, MM menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemko Banda Aceh dan Pemkab Bireuen.

“Bicara pengelolaan aset, memang cukup rumit. Banda Aceh sendiri butuh waktu 13 tahun untuk menata aset-aset yang ada. Alhamdulillah, pada tahun 2017 lahir aplikasi Sigolabang yang di inisiasi oleh Bidang Aset BPKK Banda Aceh. Kelahiran aplikasi ini sangat membantu Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengelola aset,” Ungkap Tarmizi.

Secara singkat, Tarmizi menjelaskan bahwa Sigolabang diciptakan untuk memberikan koneksi antara aplikasi Administrasi Pengadaan dan SIPKD, yang disertai perubahan tata kelola pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya penatausahaan BMD agar dapat menjadi lebih tertib, efektif dan optimal.

“Aplikasi ini akan terus di kembangkan, dan semoga kedepannya Aplikasi Sigolabang bisa menyediakan seluruh menu transaksi Pengelolaan Barang Milik Daerah mulai dari perencanaan kebutuhan sampai dengan Penghapusan Barang Milik Daerah,” Jelasnya.

Terakhir, Tarmizi juga mengucapkan ribuan terimakasih atas penyambutan yang diberikan oleh Pemkab Bireuen kepada rombongan Pemko Banda Aceh. Selain Tarmizi, turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Fahmi, M.Si, Kepala Bidang Aset BPKK Banda Aceh Harisman, S. STP, M. Ec. Dev, Tim IT BPKK Banda Aceh, serta staf dan jajaran lainnya. (Ril)

Komentar
Artikulli paraprakBawa Sabu 13 Kg, Pemuda Asal Aceh Timur Ditangkap di Langkat
Artikulli tjetërGian Provsu Dukung Polres Batubara Berantas Peredaran Gelap Narkoba