Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menyerahkan sebanyak 2.000 sertipikat tanah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020.
Sertipikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT kepada Kabupaten Aceh Besar dan 50 sertipikat untuk Kota Banda Aceh di ruang serbaguna kantor Gubernur pada Senin (9/11/2020).
Sementara itu secara terpisah, lima Kabupaten lainnya yakni Aceh Tenggara, Nagan Raya, Bireuen, Simeulue dan Aceh Timur diserahkan langsung oleh Bupati sebanyak 30 Sertipikat di masing-masing Kabupaten.
Dalam sambutannya Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh kegiatan pemerintah pusat yaitu Pensertipikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk meminimalisir konflik sengketa tanah.
“Bentuk dukungan yang lain dari Pemerintah Aceh juga diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan dalam kegiatan pensertipikatan tanah masyarakat miskin untuk memastikan setiap warga mendapat tanah pekarangan, untuk dapat digunakan sebagai modal usaha, serta meluncurkan SIMTANAH,” kata Nova.
SIMTANAH merupakan aplikasi pionir di bawah Dinas Pertanahan Aceh itu dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT).
“Khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan,” jelas Gubernur Aceh.
Sementara itu Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, MP mengatakan, Kanwil BPN Provinsi Aceh menjadi salah satu Provinsi terbaik secara nasional dalam hal kinerja PTSL, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang harus dipertahankan demi mencapai terwujudnya sertipikat tanah yang menyuluruh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.
“BPN Provinsi Aceh menjadi salah satu Provinsi terbaik secara nasional dalam hal kinerja PTSL, sebab itu prestasi ini harus dijaga dan dipertahankan untuk masyarakat Aceh,” ungkapnya.
Usai penyerahan sertipikat tersebut, kegiatan itu dilanjutkan dengan mengikuti penyerahan sertipikat tanah secara virtual dari Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo kepada para penerima di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu Presiden mengingatkan untuk menjaga dan membuat duplikasi Sertipikat Tanah dengan cara memfotokopi dan dijaga dengan baik agar tidak rusak atau hilang. Sebab menurut Presiden Sertipikat berguna untuk mencegah timbulnya sengketa di masyarakat.
“Sertipikat berguna untuk mencegah timbulnya sengketa, menghindari konflik antara swasta dan perorangan, maupun antar perorangan,” kata Jokowi.