ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke – 19, BPOM Banda Aceh gelar Car Free Day (CFD) di jalan Tgk. Daud Beureueh, Kuta Alam, Minggu (02/02/2020).
Selain CFD, juga dilakukan pengujian sampling serta Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan.
Kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE, Ak., MM dan Wakil Wali Kota Drs. H. Zainal Arifin.
Kepala BPOM Banda Aceh, Drs. Zulkifli, Apt melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Nurlinda Lubis, S.Si, Apt., M.Si mengatakan, dalam rangka hari jadi BPOM, pihaknya menggelar berbagai kegiatan, baik informasi maupun edukasi kepada masyarakat terkait obat dan makanan.
“Biasanya bahan yang berbahaya pada pangan itu ada formalin, boraks dan lain sebagainya,” ujarnya.
Oleh karena itu, jelas Nurlinda, dalam rangka hari jadi BPOM tersebut pihaknya menyiapkan lab untuk uji obat dan makanan.
“Kita sudah siapkan lab ujinya untuk para ibu-ibu dan bapak-bapak, apakah obat dan makanan itu telah memiliki izin dan layak dikonsumsi atau tidak, jadi masyarakat boleh mengecek secara langsung di tempat yang kita sediakan,” jelas Nurlinda.
Wali Kota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE, Ak., MM dalam kegiatan itu turut mengucapkan selamat hari jadi kepada BPOM yang ke 19. Dirinya berharap BPOM terus kuat dalam mengawasi makanan di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga BPOM semakin kuat, masyarakat sehat dan berdaya saing,” harap Aminullah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar