Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh melakukan aksi bersih-bersih di Dusun Diwai Makam Gampong Lambaro Skep, Sabtu (18/9/2021).
Dalam kegiatan ini DLHK3 Banda Aceh ikut bekerjasama dengan komunitas, kelompok WCP dan warga di dusun tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Asnawi Z, ST, M.Si mengatakan, aksi bersih bersih ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan World Cleanup Day (WCD). Berbagai kegiatan lingkungan pun dilakukan sejak tanggal 11-25 September nanti.
Pemilihan Dusun sebagai tujuan aksi bersih bersih ini karena kelompok WCP di gampong tersebut sangat aktif dalam menyukseskan program pemilahan sampah sistem WCP dimana di dusun ini saja terdapat tiga depo yang aktif melakukan pemilahan sampah.
Ia berharap kegiatan bersih bersih ini tidak hanya dilakukan dalam rangka peringatan WCD, tetapi dapat dilakukan secara rutin oleh masyarakat.
“Ini bisa menjadi pemicu untuk gampong gampong di Banda Aceh bahwasanya bersih bersih tidak harus karena hanya peringatan wcd tapi juga secara rutin, minimal kebersihan di depan rumah masing masing,” harapnya.
Ia menilai kegiatan pemilahan sampah ini sangat penting karena dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
“Jadi tidak semua sampah menjadi residu dan berakhir di TPA. Dengan ada pemilahan, sampah yang masuk ke TPA jadi berkurang sehingga dapat memperpanjang usia TPA,” jelasnya.
Diharapkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dapat mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah pada tahun 2025 seperti arahan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, SE.Ak, MM serta sesuai amanat dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 yang mewajibkan semua daerah bebas sampah pada 2025 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani turut mengapresiasi kepada gampong-gampong yang telah ikut berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah ini. Diharapkan atas upaya yang dilakukan dapat kembali mengantarkan Kota Banda Aceh meraih penghargaan Adipura tahun 2021.
“Meskipun saat ini baru 16 gampong yang telah mendukung Banda Aceh bebas sampah, diharapkan dari 73 gampong yang lainnya juga ikut berpartisipasi mengikuti program bank sampah WCP ini,” harapnya.
Hamdani mengatakan, berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Nomor 64 Tahun 2018 menerangkan bahwa pengurangan sampah pada Tahun 2021 sebesar 24 persen dari timbulan sampah Kota Banda Aceh.
“Pencapaian dari target pengurangan sampah tersebut tidak terlepas dari peran gampong-gampong yang mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan Wali Kota Banda Aceh Bapak Aminullah Usman sejak Tahun 2019 untuk mengajak warga memilah sampah dari rumah dan menyetor Bank Sampah WCP terdekat agar terwujudnya Banda Aceh Bebas Sampah pada Tahun 2025,” kata Hamdani