
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan edukasi kesehatan dan konseling dalam rangka memperingati Hari Apoteker Sedunia tahun 2025 atau World Pharmacist Day (WPD), yang berlangsung di SMP Negeri 3 Abdya, Gampong Ladang Kecamatan Susoh,Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan dengan mengusung tema ‘Think Health Think Pharmacist : Tetap Hidup Sehat Bersama Apoteker’ ini diisi dengan senam sehat, cek kesehatan gratis, serta edukasi mengenai cara bijak dan cerdas memilih kosmetik. Progam ini menjadi bagian dari pelaksanaan WPD yang digelar serentak oleh seluruh cabang IAI se-Aceh baik secara daring maupun luring.
Ketua PC IAI Abdya, Zulfikar mengatakan, kegiatan WPD ini bukan sekadar momentum peringatan profesi, tetapi perwujudan komitmen apoteker dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurutnya, peran apoteker tidak hanya mengelola obat, namun juga berperan sebagai agen edukasi dalam mencegah munculnya masalah kesehatan.
“Peran apoteker kini semakin luas. Kami hadir untuk memberikan edukasi dalam mencegah resiko kesehatan, terutama tentang agar bijak dan cerdik dalam memilih kosmetik, khususnya bagi masyarakat Abdya dan umumnya seluruh Indonesia, terlebih setelah adanya temuan badan pengawas obat dan makanan (BPOM),” kata Zulfikar dalam sambutannya.
Lebih lanjut, sebut, Zulfikar, BPOM merilis pengungkapan 23 produk kosmetik positif mengandung bahan berbahaya atau dilarang berdasarkan hasil pengawasan selama triwulan III (Juli-September 2025). Temuan ini, berdasarkan siaran pers Nomor HM 01.1.2.10.25.369 tanggal 31 Oktober 2025.
“Temuan ini menunjukkan ancaman serius bagi kesehatan konsumen. Seluruh produk yang disampling dan pengujian, terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna merah K3, merah K10 dan acid orange 7 dapat menimbulkan efek kesehatan ringan hingga berat,” ucapnya.
Zulfikar menjelaskan bahwa kandungan merkuri dapat memicu perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, muntah-muntah, diare hingga kerusakan ginjal. Kemudian, asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering dan rasa terbakar. Bahkan, asam retinoat tergolong teratogenik karena beresiko menyebabkan gangguan pada janin.
“Sementara hidrokuinon pada kosmetik dapat memunculkan hiperpigmentasi, perubahan warna kornea dan kuku, serta ochronosis. Sehingga timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh,” terang Zulfikar.
Selain itu, kata Zulfikar, bahan pewarna seperti merah K3, merah K10 dan acid orange 7 bersifat karsinogenik sehingga berpotensi memicu kanker, kerusakan hati dan gangguan sistem saraf serta otak.
“Kami berharap pelajar dan masyarakat di Abdya dapat memahami cara mengenali kosmetik aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal yang marak beredar demi menjaga kesehatan bersama,” pungkas Zulfikar.



