Perjudian Kian Marak, MUI Sumut Desak Aparat Lakukan Penertiban

Ilustrasi

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Masih maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menjadi keresahan masyakarat Kota Medan, khususnya bagian Utara, Kamis (02/01/2020).

Keresahan tersebut diungkapkan salah seorang warga berinisial CR (38) mengatakan, perjudian di Medan Utara semakin memprihatinkan meski sudah dilakukan berulang kali penertiban oleh pihak Kepolisian dan sejumlah Ormas.

“Walaupun sudah kerap dilakukan razia, hal itu tidak membuat efek jera para pelaku, terakhir dirazia sebelum bulan puasa lalu,” kata CR seraya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak segala bentuk perjudian, seperti dadu goncang, togel (toto gelap), sabung ayam dan tembak ikan di Medan Utara.

Dirinya berharap, bila perlu segenap Muspika plus yang terdiri dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan ikut serta mengamankan lokasi tempat perjudian tersebut.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Dr. Muhammad Hatta mendesak pihak Amaparat penegak hukum agar menertibkan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian.

“Kami mendesak pihak penegak hukum segera melakukan penertiban praktek judi karena judi dilarang oleh agama,” ucapnya singkat saat dihubungi lewat sambungan seluler.

Ketua Forum Masyarakat Pesisir (FKMP) Sumut Ismanto mengatakan bahwa, dirinya heran dengan aparat penegak hukum saat ini terkesan tak mampu menertibkan praktek-praktek judi yang kian marak.

“Padahal semua publik mengetahui bahwa praktek judi sudah sangat-sangat meresahkan dan akibat perjudian tersebut banyak kejahatan yang timbul di daerah Medan Utara sekitarnya,” ujarnya.

Keresahan masyarakat pun semakin menjadi-jadi ketika pemilik tempat perjudian tersebut tidak takut hukum dan terkesan kebal hukum, karena hanya sebentar saja ditutup tempat perjudian tersebut, lalu dibuka kembali.

“Ada apa di balik tempat-tempat judi hingga mereka tidak takut hukum ?,” tanya Ismanto.

Sementara masyarakat menduga adanya aparat yang membekengi pemilik usaha perjudian tersebut.

“Yang jelas, karena adanya judi para pelaku sudah banyak yang hancur masa depannya, tak sedikit harta benda habis, terutama kalangan muda jadi banyak yang putus sekolah dan semakin banyak bentuk kejahatan yang muncul,” ujarnya.

Harapan warga di bawah kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP MR Dayan agar tempat-tempat perjudian di Medan Utara segera ditutup tanpa alasan apapun dan jangan ada lagi yang membackupnya demi kepentingan keamanan dan masa depan bangsa. (Tim)

Komentar
Artikulli paraprakSekda Pijay Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah GTK Berprestasi
Artikulli tjetërAwal Tahun 2020, Danrem Purmanto Pimpin Sertijab Dandim 0106 Aceh Tengah