Pelaku pemerkosaan anak bawah umur di Aceh Tenggara usai diamankan Polisi (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Kutacane | SB (33) warga Desa Leng Gare Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara dibekuk Polisi pada Sabtu (21/1/2023) pagi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 15 tahun.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, tersangka diamankan sekitar pukul 21.00 WIB, atas laporan yang dibuat oleh ayah korban kepada pihak kepolisian, bahwa anaknya telah diperkosa dan dilecehkan oleh pelaku.
“Dari keterangan pelapor, pelaku telah melakukan hal tersebut sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda-beda,” kata Kasatreskrim, kepada Analisaaceh.com,
Perbuatan itu pertama kali terjadi pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, disalah satu desa di Kecamatan Bukit Tusam. Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka lalu mengancam korban agar tidak memberitahukannya kepada orang lain.
Ayah korban yang merasa keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan pasal 34 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” pungkas Iptu Muhammad Jabir.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kebakaran hebat melanda dapur rumah warga di Gampong Aneuk Paya, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kekhawatiran akan abrasi yang terus mengganas mendorong masyarakat Gampong Pulo Ie, Kecamatan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand Smartfren resmi memperluas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Ditreskrimum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ikhsan (24) warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya…
Komentar