Perkosa Anak di Bawah Umur, Tiga Pemuda di Bener Meriah Ditangkap

Analisaaceh.com, Bener Meriah | Tiga pemuda di Bener Meriah ditangkap Polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan ketiga pelaku yakni AY (21), RW (21) dan RM (20) warga kecamatan Permata, Bener Meriah ini melakukan aksi bejatnya secara bergilir terhadap korban yang masih berumur 14 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, S.H mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban melaporkan hal tersebut kepada polisi.

“Laporan diterima Sentral Pelayanan Kepolisan Polres Bener Meriah pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021,” jelas Jufrizal pada Selasa (16/2).

Kejadiannya bermula ketika korban dijemput oleh ketiga pelaku dari rumah korban di kecamatan Bandar, menggunakan roda empat untuk jalan-jalan dan karaoke.

“Untuk korban sendiri baru berusia 14 tahun, dan digilir sebanyak 2 kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan,” ungkapnya.

Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada hari Minggu (14/02/2021) malam, masing masing 1 kali dalam perjalanan menuju Takengon, kemudian ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 kali dalam sebuah gubuk di Kecamatan Permata.

“Untuk saat ini kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah,” pungkas Jufrizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakIbu dan Anak Ditemukan Tewas di Aceh Timur
Artikulli tjetërTiga Pencuri Ternak Sapi Ditangkap di Pidie