Categories: NEWS

Perkosa dan Curi Uang Wanita 59 Tahun di Banda Aceh, Kuli Bangunan Asal Sumut Dibekuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh membekuk seorang pria berinisial SM (38) yang diduga pelaku pemerkosaan dan pencurian terhadap seorang wanita di Banda Aceh.

Pelaku warga Sumatera Utara (Sumut) ini merupakan seorang kuli bangunan yang selama ini bekerja di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, korban adalah salah satu wanita berinisial CM (59) yang tinggal di kawasan Gampong Kuta Alam.

“Pelaku ini dulunya buruh tukang yang bekerja di samping rumah korban, sehingga ia tahu bahwa korban tinggal sendiri di rumah,” kata Kasatreskrim, Kamis (19/1/2023).

Peristiwa itu terjadi pada 24 September 2022 pukul 03.00 WIB. Saat itu korban bangun dari tidur dan hendak ke dapur, pelaku yang sudah berada di dalam rumah korban langsung memukul korban hingga jatuh ke lantai.

“Pelaku menyeret korban ke ruang tamu dan ke kasur kemudian memperkosa korban,” jelasnya.

SM juga sempat mengobrak-abrik lemari korban dan mencuri sebesar Rp300 ribu. Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Setelah dilaporkan ke Polisi dan dilakukan serangkaian penyelidikan, kata Kompol Fadillah, Polisi sempat kehilangan jejak pelaku. Lalu pada tanggal 10 Januari 2023, didapati informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

“Pada tanggal 12 Januari 2023 Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh diback up oleh personel Polsek Percut Sei Tuan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang beristirahat di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penangkapan kemudian tersangka dibawa ke Banda Aceh,” kata Kasatreskrim.

SM dijerat dengan pasal 48 Qanun Aceh
Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Subs Pasal 363 KUH Pidana.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

4 jam ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

18 jam ago

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…

18 jam ago

Mahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…

18 jam ago

Wabup Zaman Akli: Pabrik Es Perkuat Rantai Dingin Perikanan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…

18 jam ago

Pabrik Es 30 Ton/Hari di Abdya Mulai Jalan, Pasok Kebutuhan Nelayan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pabrik Es Balok PT Samudra Karya Nanggroe mulai beroperasi di kawasan Pangkalan…

18 jam ago