Permintaan Keluarga, Jenazah Reaktif Covid-19 di Pidie Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pasien reaktif Covid-19 berinisial ZF (61) yang meninggal dunia pada Sabtu (12/9) di Rumah Sakit Umum (RSU) Chik Ditiro Sigli dimakamkan tanpa protokol kesehatan.

ZF yang diketahui seorang ASN di Pemkab Pidie dimakamkan seperti biasa lantaran pihak keluarga menolak dilakukan sesuai protokol kesehatan.

“Iya benar, salah satu pasien reaktif berdasarkan Rapid Tes meninggal dunia dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Covid-19 Pidie, Ir. HM Hasan Yahya, Sabtu (12/9/2020).

Sebelumnya, ZF masuk IGD RSU Tgk Chik Ditiro Sigli pada hari kamis (10/9) dengan diagnosa Pnomonia dan DM. Kemudian pihak rumah sakit melakukan rapid test terhadap pasien tersebut dan didapati hasil reaktif (IGC dan IGM).

“Pasien reaktif ini diagnosa Darah Manis (DM) namun setelah dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan kami lakukan penanganan berdasarkan protokol kesehatan. Pada hari Jumat (11/9) juga diambil sampel untuk uji Swab,” jelas Hasan.

Namun pada Sabtu (12/9) pukul 15.30 WIB, ZF meninggal dunia. Karena permintaan keluarga, ZF dikebumikan di Gampongnya Kecamatan Pidie tanpa protokol kesehatan.

“Gugus Tugas Pidie sudah melaksanakan proses pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan, tapi pihak keluarga meminta untuk shalat jenazah dan pemakaman dilakukan oleh keluarga sendiri,” pungkas Hasan Yahya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakBupati Rocky : Saya Marah Bila Pembangunan Jalan MYC Gagal
Artikulli tjetërWakil Bupati Pidie Positif Covid-19