Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor diamankan Polsek Langkahan Polres Aceh Utara setelah diamuk masa di Gampong Tanjung Dalam Kecamatan setempat, Selasa (22/9/2020).
Pelaku berinisial A (31) warga Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur ini ditangkap pada Senin (21/9) pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Langkahan, Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan itu bermula saat pelaku pulang ke kampungnya dan berkunjung ke rumah saudaranya di Gampong Tanjung Dalam. Lalu warga setempat bersama warga Geudumbak langsung menangkap A dengan tuduhan bahwa ia pernah mencuri sepeda motor di gampong Geudumbak.
“A langsung diamuk massa sampai personel Polsek Langkahan tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku,” jelasnya.
Saat diintrogasi di Mapolsek, A mengakui bahwa ia memang pernah mencuri satu unit sepeda motor yamaha vixion.
“Untuk menjaga situasi dan hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku dibawa ke Polres Aceh Utara guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar