Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor diamankan Polsek Langkahan Polres Aceh Utara setelah diamuk masa di Gampong Tanjung Dalam Kecamatan setempat, Selasa (22/9/2020).
Pelaku berinisial A (31) warga Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur ini ditangkap pada Senin (21/9) pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Langkahan, Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan itu bermula saat pelaku pulang ke kampungnya dan berkunjung ke rumah saudaranya di Gampong Tanjung Dalam. Lalu warga setempat bersama warga Geudumbak langsung menangkap A dengan tuduhan bahwa ia pernah mencuri sepeda motor di gampong Geudumbak.
“A langsung diamuk massa sampai personel Polsek Langkahan tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku,” jelasnya.
Saat diintrogasi di Mapolsek, A mengakui bahwa ia memang pernah mencuri satu unit sepeda motor yamaha vixion.
“Untuk menjaga situasi dan hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku dibawa ke Polres Aceh Utara guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar