Categories: ACEH SINGKILNEWS

Persoalan Rumah Ibadah dan Rumah Pendeta di Singkil, Kemenag: Tuntaskan dengan Musyawarah

Analisaaceh.com, Aceh Singkil | Kementerian Agama (Kemenag) berharap penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta serta kerukunan beragama di Aceh Singkil dalat dituntaskan dengan musyawarah, Minggu (4/10/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, Nifasri saat berkunjung ke Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi kerukunan di sana pada Jum’at (2/10).

Di daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Nifasri bertemu Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Nifasri menegaskan, persoalan itu harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022.

“Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah,” kata Nifasri.

“Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku,” katanya lagi.

Ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya. “FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag. Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB,” katanya.

Nifasri mengatakan, jika dilihat secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Jika memang ada gejolak, menurutnya, hal itu hanya riak kecil yang disebakan karena miskomunikasi

“Kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Permasalahan kerukunan umat beragama tidak seperti yang beredar di media sosial. Kita harap ada solusi permanen untuk permasalahan ini,” ujarnya.

Selain itu, menurut Nifasri, Indonesia memiliki kearifan lokal yang harus dihargai dan dikedepankan, yaitu musyawarah.

“Kalau musyawarah dibiasakan di masyarakat kita, selesai masalahnya, apalagi kita bicara soal agama. Agama membawa kebaikan bukan membuat orang bermusuhan,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya riak-riak dan gesekan di masyarakat, kata Nifasri, masyarakat harus mengedepankan moderasi beragama serta menghormati penganut agama lainnya.

“Moderasi beragama artinya cara pandang kita dalam beragama secara moderat, tidak ekstrim, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri,” katanya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin menyambut baik kedatangan Kepala PKUB untuk melihat kondisi riil kerukunan umat beragama di Aceh Singkil. “Kankemenag Singkil saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB, dan tokoh agama untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan rumah pendeta di Danau Paris,” ujarnya

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago