Categories: ACEH SINGKILNEWS

Persoalan Rumah Ibadah dan Rumah Pendeta di Singkil, Kemenag: Tuntaskan dengan Musyawarah

Analisaaceh.com, Aceh Singkil | Kementerian Agama (Kemenag) berharap penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta serta kerukunan beragama di Aceh Singkil dalat dituntaskan dengan musyawarah, Minggu (4/10/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, Nifasri saat berkunjung ke Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi kerukunan di sana pada Jum’at (2/10).

Di daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Nifasri bertemu Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Nifasri menegaskan, persoalan itu harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022.

“Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah,” kata Nifasri.

“Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku,” katanya lagi.

Ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya. “FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag. Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB,” katanya.

Nifasri mengatakan, jika dilihat secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Jika memang ada gejolak, menurutnya, hal itu hanya riak kecil yang disebakan karena miskomunikasi

“Kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Permasalahan kerukunan umat beragama tidak seperti yang beredar di media sosial. Kita harap ada solusi permanen untuk permasalahan ini,” ujarnya.

Selain itu, menurut Nifasri, Indonesia memiliki kearifan lokal yang harus dihargai dan dikedepankan, yaitu musyawarah.

“Kalau musyawarah dibiasakan di masyarakat kita, selesai masalahnya, apalagi kita bicara soal agama. Agama membawa kebaikan bukan membuat orang bermusuhan,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya riak-riak dan gesekan di masyarakat, kata Nifasri, masyarakat harus mengedepankan moderasi beragama serta menghormati penganut agama lainnya.

“Moderasi beragama artinya cara pandang kita dalam beragama secara moderat, tidak ekstrim, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri,” katanya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin menyambut baik kedatangan Kepala PKUB untuk melihat kondisi riil kerukunan umat beragama di Aceh Singkil. “Kankemenag Singkil saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB, dan tokoh agama untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan rumah pendeta di Danau Paris,” ujarnya

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

19 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

20 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

4 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

23 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

23 jam ago