Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi dengan tema Seni Jurnalistik di Era Digital di aula instansi setempat, Rabu (15/4/2024). Foto (ist).

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat dengan tema Seni Jurnalistik Era Digital pada Rabu, (15/5/2024) siang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Syahrial SH, MH, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Aswardi, S. ST, Kepala Sub Tata Usaha, Nurliana SH, serta diikuti seluruh jajaran dan staf Kantor Pertanahan Kota Langsa.

Dalam sambutannya, Kasie Pengadaan Tanah dan Pengembangan Syahrial SH MH, mengungkapkan, pentingnya pengetahuan tentang dunia jurnalisme atau pemberitaan di era digital, adalah mengetahui mana saja informasi yang dihasilkan dari produk jurnalistik berkualitas.

“Seminar ini bertujuan agar kita dapat memahami bagaimana caranya menyaring informasi yang ada pada era digital saat ini. Dimana informasi bisa masuk dari mana saja, namun harus diketahui mana yang dapat dijadikan referensi ataupun tidak,” kata Syahrial.

Narasumber dalam seminar, Chairul yang merupakan jurnalis dari media Analisa Aceh menyampaikan, bahwa transformasi jurnalisme di Era Digital mengalami perubahan besar dengan berkembangnya teknologi digital itu sendiri.

“Perubahan jurnalisme di era digital tampak pada karakteristiknya yaitu lebih

cepat dalam pengolahan berita dan pendistribusian kepada khalayak. Hingga menyebabkan jurnalisme mengalami transformasi melalui konsep pendekatan media berbasis internet ataupun media online yang kini disebut sebagai media siber,” ujarnya.

Chairul menjelaskan, faktor kecepatan memang menjadi keunggulan jurnalisme era digital, akan tetapi faktor itu juga dapat menjadi kelemahan jika informasi yang dipublikasikan tidak terlebih dahulu dilakukan check and re check, hingga bisa membuat data yang disampaikan tidak akurat.

“Maraknya informasi yang beredar melalui media sosial dan kebenarannya belum tentu terkonfirmasi atau masih bersifat spekulatif bahkan opini juga menjadi tantangan jurnalisme di era digital,” jelasnya.

“Memperkuat sajian informasi dengan data akurat merupakan gaya dan seni jurnalisme bermutu di tengah gempuran platform media sosial. Terlebih secara kode etik, seorang wartawan dituntut untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang, dengan menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakPJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam
Artikulli tjetërRatusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh