Petani Terseret Arus Sungai di Aceh Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR saat mengevakuasi jenazah korban tenggelam di sungai Woyla Aceh Barat (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Meulaboh | Safril (40) warga Gampong Blang Sibeutong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat ditemukan meninggal dunia, setelah dilaporkan hilang terseret arus sungai saat menyebrangi Krueng Woyla Gampong Tutut, Kecamatan Sungai Mas Kabupaten setempat pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Koordinator Basarnas Pos Meulaboh, Liza Irwansyah menjelaskan bahwa korban ditemukan setelah tim SAR gabungan merperluas area pencarian dan penyisiran sampai ke Gampong Jawi, Kecamatan Woyla Timur dengan jarak 20 kilometer dari lokasi kejadian.

“Korban ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB, dengan jarak 30 kilometer dari lokasi kejadian tepatnya di Gampong Sakuy Kecamatan Sungai Mas,” kata Liza Irwansyah dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Petani di Aceh Barat Dilaporkan Hilang Terseret Arus Krueng Woyla

“Kemudian jenazah korban langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan diserahkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang petani di Kabupaten Aceh Barat dilaporkan hilang terseret arus sungai saat menyebrangi Krueng Woyla Gampong Tutut, Kecamatan Sungai Mas Kabupaten setempat.

Korban bernama Safril (40) warga Gampong Blang Sibeutong, Kecamatan Bubon.

Koordinator Basarnas Pos Meulaboh, Liza Irwansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB, saat korban bersama rekannya bernama Hamdan (27) pergi ke gampong Lancong hendak menyeberang sungai ke arah Sarah Jagong gampong Tutut.

“Kemudian korban menyebrang terlebih dahulu dengan menggunakan jirigen kosong yang diikat dengan tali,” jelasnya.

Karena kondisi air di aliran sungai sangat deras, sebut Liza, saat korban sedang menyebrang tali jirigen yang di pegang rekannya terlepas.

“Korban hanya berpegangan pada jirigen, namun jirigen yang di pegang juga ikut terlepas, sehingga korban hilang terbawa arus sungai,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDorong Peningkatan PAD, Kepala BPKD Aceh Selatan Luncurkan Peta ZNT
Artikulli tjetërDPRA Gelar RDP Terkait Revisi Qanun Jinayat