Analisaaceh.com, Banda Aceh | Safrijal, ST resmi memimpin Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) Kabupaten Aceh Besar. Dirinya mengaku akan memanaskan mesin partai dalam mengembangkan dan memajukan PKPI di kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikannya usai menerima SK kepengurusan yang diserahkan langsung oleh Ketua PKPI Aceh Hendri Yono, S.Sos., M. Si pada Rabu (31/3/2021) di Kantor PKPI Aceh.
“Kami akan memanaskan mesin partai untuk mengembangkan sayap-sayap partai baik merekrut kepengurusan di kecamatan serta merangkul masyarakat,” kata Safrijal didampingi Sekretaris Muliani.
Selaku kepengurusan baru, Safrijal juga meminta dukungan kepada semua pihak agar dapat mencetak sejarah baru bagi PKPI dalam mencapai kursi legislatif baik DPRK maupun DPRA.
“Dengan kepengurusan baru di Kabupaten Aceh Besar ini menjadi semangat baru bagi kami dalam menjalan dan memajukan partai. Kami juga berharap di Kabupaten Aceh Besar akan mencetak sejarah baru bagi PKPI,” ujar.
“Kita juga memohon bimbingan dan arahan dari senior yang dari provinsi untuk selalu mengarahkan kami ke depan,” harap Safrijal.
Sementara itu Ketua PKPI Aceh, Hendri Yono meminta kepada pengurus baru untuk menyusun dan melengkapi kepengurusan di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.
“Kita memerintahkan kepada ketua baru segera menyusun kepengurusan di 23 kecamatan dalam Aceh Besar,” kata Hendri saat menyerahkan SK kepengurusan didampingi sekretaris DPP PKPI Aceh Ihsanul Akmal, SE dan beberapa pengurus lainnya.
Hendri juga berharap agar pengurus PKPI di Aceh Besar untuk dapat merangkul semua kalangan masyarakat, baik kalangan ulama maupun tokoh muda sehingga dapat memperkuat barisan partai.
“Hal ini untuk memperkuat barisan demi kejayaan di masa yang akan datang,” harap sekretaris Komisi III DPR Aceh ini.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar