Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Ridwan lakukan kunjungan kerja ke panti rehabilitasi narkotika IPWL Pintu Hijrah di Banda Aceh, Rabu (26/2/2020).
Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua Umum dan Staf Kementerian Sosial yang ditugaskan di Pintu Hijrah Salman, S.Sos.I dan Muhammad, S.Pd.
Dalam kesempatan itu Ridwan mengatakan bahwa, kunjungannya tersebut untuk melihat bagaimana program rehabilitasi berbasis Islam yang dijalankan di Pintu Hijrah selama ini, dan berharap Pemkab Aceh Selatan juga menjadikan penanganan narkotika salah satu fokusnya.
“Sudah tidak rahasia lagi bahwa pemakai narkoba di wilayah Aceh Selatan juga banyak, dan ini tentunya menjadi salah satu masalah sosial yang harus dipikirkan oleh semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten. Kita akan duduk dengan mereka dan BNNK nantinya,” ujar politikus dari PA ini.
Ridwan menjelaskan, UU No 39 Tahun 2010 telah mengamanahkan bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi, dan pihaknya berharap semua tingkatan terutama di Aceh Selatan memikirkan langkah-langkah strategis dalam hal penanganan tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendatangi panti rehabilitasi Pintu Hijrah serta melihat langsung proses dan bentuk terapi yang diberikan, maka dirinya akan berdiskusi dengan sesama DPRK nantinya untuk mendorong Pemerintah Daerah agar fokus dan serius terhadap rehabilitasi.
“Kita kurangi sedikit kegiatan seremonial tentang narkotika, kita fokus ke pokok persoalan seperti yang dilakukan oleh Pintu Hijrah saat ini,” pungkas Ridwan.