Pemerintahan Aceh dan Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 di gedung Utama DPRA pada Kamis (18/8/2022). Foto : Yuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat peripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin di Gedung Utama Kantor DPRA pada Sabtu (18/8/2022) sore.
Baca Juga: DPRA Rombak AKD, Berikut Susunannya
Safaruddin mengatakan, DPR Aceh bersama tim anggaran pemerintahan Aceh (TAPA) akan segera menyusun agenda percepatan pengesahan dan pembahasan R-ABPA tahun anggaran 2023 sehingga bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu.
“Kita harapkan dengan penyusunan APBA yang berkualitas dapat menekan angka sisa lebih pengguna anggaran (Silpa) yang selama ini relatif tinggi,” ujarnya.
Baca Juga: DPRA Gelar Paripurna Rancangan KUA dan PPAS 2023
Selain itu, kata Safaruddin, angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh sangat tinggi sehingga anggaran tahun 2023 ini diahrapkan dapat memberi perhatian lebih untuk memberantas kemiskinan.
“Kita berharap APBA tahun anggaran 2023 dapat memberikan perhatian lebih kepada program yang berorientasi kepada upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” harapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar