Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pj Gubernur Aceh dorong Agar Investasi Pulau Banyak Dilanjutkan

Analisaaceh.com, Jakarat | Penjabat (Pj) Aceh Achmad Marzuki melakukan pertemuan dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian Investasi di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam pertemuan itu, Achmad Marzuki meminta dukungan serta dorongan dari Kementerian Investasi supaya dilanjutkan kembali investasi pariwisata di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

“Kita ingin dukungan dari pak Menteri. Dan dapat memberikan tax holiday khusus untuk investasi tersebut,” kata Pj Gubernur Aceh.

Diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah Aceh batal melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Murban Energy terkait investasi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Rencana penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (4/11/2021) bersamaan dengan Expo Dubai 2021. Rencana awal, penandatanganan ini akan turut disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, namun investasi itu mengalami penundaan lantaran pihak Murban Energy belum siap.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh juga meminta dukungan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe menjadi Net Zero Carbon KEK (KEK tanpa karbon) karena reservoir kosong di Arun dapat dijadikan penyimpan karbon yang dihasilkan industri di dalam KEK Arun. “KEK Arun akan menjadi lebih menarik setelah ditemukan migas di Blok Andaman,” sebutnya.

Begitu juga diharapkan proses perizinan di KEK Arun lebih mudah dan terpadu, terutama dalam pengurusan lahan untuk investasi dalam KEK, melalui kerjasama antar pemilik lahan dalam KEK dan BUPP, Patriot Nusantara Aceh agar kemudahan berusaha (ease of doing business) lebih optimal.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan akan mendukung atas permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh. Terutama terkait dengan investasi pariwisata di Pulau Banyak.

Dukungan juga diberikan terhadap KEK Arun yang menjadi Net Zero Carbon KEK. Supaya ke depan reservoir kosong di Arun dapat dijadikan penyimpan karbon yang dihasilkan.

Sementara itu terkait kewenangan perizinan minerba dan asimetris lainnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan memerintahkan Deputinya untuk mengakomodir kewenangan khusus perizinan Aceh dalam sistem OSS dan terintegrasi dengan sistem database nasional, terutama database minerba (Mining One Data Indonesia-MODI).

“Semoga ini akan terlaksana sesuai dengan yang inginkan,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

9 jam ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

9 jam ago

Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…

9 jam ago

KIP Abdya Tetapkan 45 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…

14 jam ago

KIP Banda Aceh Sebut Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat Jalur Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…

1 hari ago

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…

1 hari ago