Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh meminta pengertian masyarakat agar menerima pengungsi Rohingya di Aceh sebagai tempat penampungan sementara.
“Kami diminta untuk menyiapkan tempat sementara. Kita ketahui bahwa kewenangan mengenai pengungsi ini berkaitan dengan urusan luar negeri,” ujarnya saat acara 2nd Global Tsunami Symposium yang diadakan di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin (11/11/2024).
Ia menambahkan bahwa Aceh telah menerima surat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk memfasilitasi penampungan, sementara kewenangan penuh ada di pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah membantu dan memfasilitasi. Jadi, penampungan sementara adalah solusi antara, yang tidak permanen. Solusi permanennya harus diputuskan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Ia meminta masyarakat Aceh untuk tetap menjunjung tinggi kemanusiaan, namun juga akan menegakkan hukum.
Menurutnya, dalam kasus banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh, terdapat unsur penyelundupan manusia atau human trafficking.
“Yang jelas, kedatangan mereka, dari beberapa kasus terakhir, ada unsur people smuggling. Jaringan ini sedang diselidiki untuk diungkap semuanya,” lanjutnya.
Keputusan akhir terkait masalah Rohingya ini akan ditentukan melalui koordinasi yang dipimpin oleh Kemenkopolhukam.
Keterangan foto: