Pj Gubernur Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya untuk Rumah Masyarakat Miskin

Safrizal usai acara pelantikan pejabat eselon II di Anjungan Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (5/2/2025). Foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, menegaskan bahwa program rumah layak huni bagi kaum duafa sepenuhnya gratis tanpa pungutan. Ia memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari alokasi rumah bagi warga miskin.

“Saya sudah sepakat dengan Gubernur terpilih, Muzakkir Manaf (Mualem), untuk melakukan kunjungan ke rumah-rumah secara sporadis, secara acak, agar tidak ada pungutan apa pun kepada masyarakat,” paparnya usai acara di Anjungan Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).

Ia menambahkan bahwa sampling tersebut tidak direncanakan di seluruh Aceh agar program ini benar-benar berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Oleh karena itu, media tolong sebarkan informasi bahwa tidak ada biaya bagi kaum duafa yang memperoleh alokasi rumah. Saya akan cek,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakDivonis Bebas Setelah Jalani Kurungan, Warga Lhokseumawe Tuntut Keadilan