Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas jika ada indikasi penyelundupan orang terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Timur.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa migrasi ini dari sisi kemanusiaan, namun menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap dugaan praktik perdagangan manusia.
“Jika ada indikasi aktivitas mafia perdagangan manusia, ini sudah sangat keterlaluan,” ujar Safrizal usai menghadiri Milad UIN Ar-Raniry, Kamis (31/10/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya Polda Aceh berhasil membongkar sindikat penyelundupan manusia di Aceh Selatan.
Terkait kedatangan terbaru pengungsi Rohingya di Aceh Timur, Safrizal menambahkan bahwa pengawasan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Keimigrasian, serta UNHCR.
“Pihak keamanan akan menempatkan mereka di penampungan khusus bagi orang asing tanpa dokumen di Sumatra Utara,” tambahnya.
Safrizal menegaskan bahwa selain empati kemanusiaan, penegakan hukum tetap harus dilakukan untuk menangani kasus penyelundupan orang ini.
Diketahui, telah mendarat etnis Rohingya antara perbatasan Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Aceh Timur, Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam jumlah 50 orang yang bertempat laut perbatasan desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan keterangan dari Panglima Laot Aceh, Miftahuddin Tjut Adek, masyarakat setempat melihat 1 unit kapal nelayan mengantar etnis rohingya berjumlah 50 orang.
“Setelah etnis rohingya turun dari kapal kemudian kapal tsb meninggalkan lokasi tersebut,” paparnya.