Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Pj Wali Kota Minta ASN tidak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh agar tidak nongkrong di warkop pada saat jam kerja.

“Jangan tinggalkan kantor dan tugas utama melayani masyarakat, hanya untuk nongkrong di warkop. Saya akan mengambil tindakan tegas kalau kedapatan,” ujarnya kepada awak media, Senin, 24 Juli 2023.

Ia pun menginstruksikan kepada Satpol PP/WH dan seluruh kepala OPD untuk memantau secara ketat agar para abdi negara tidak keluyuran pada saat jam kerja.

Kepada masyarakat, diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada ASN Pemko Banda Aceh sedang nongkrong di warkop. “Jangan segan-segan, karena tugas kami melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF untuk Pemulihan Pascabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…

7 jam ago

Jembatan Bailey Teupin Mane Dibuka, Akses Bireuen–Bener Meriah Pulih

Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…

7 jam ago

77 Lembaga dan 1.960 Relawan Terlibat dalam Pemulihan Bencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…

7 jam ago

Hilang Saat Mencari Kerang di Sungai Krueng Aceh, Warga Aceh Besar Ditemukan Pingsan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga yang dilaporkan tenggelam di…

1 hari ago

IPELMAKER Buka Penggalangan Dana untuk Korban Banjir di Aceh

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh menyebabkan ribuan warga…

1 hari ago

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan dan Pergeseran Anggaran Daerah Bencana

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor…

1 hari ago