Analisaceh.com, Langsa | Pejabat (Pj) Walikota Langsa Syaridin S.Pd M.Pd, memberikan klarifikasi terkait tanggapannya pada beberapa waktu lalu terhadap permintaan Komisi I DPRK Langsa untuk agar segera mengganti Kadisdikbud Kota setempat.
“Sebelumnya, saya ada tersampaikan kata masalah pribadi, dan kalau itu dianggap salah ataupun keliru, maka perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan masalah pribadi,” kata Pj Walikota Langsa, kepada wartawan, Selasa (21/11/2022).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Juru bicara yang juga Ketua Komisi I DPRK Langsa, Syamsul Bahri dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu itu adalah meminta agar Kadisdik Kota Langsa segera diganti dengan yang baru.
“Karena yang saya sampaikan itu bukan tentang persoalan pribadi, melainkan terkait aturan-aturan yang harus diikuti dan ditaati jika melakukan mutasi terhadap pejabat,” ujar Syaridin.
“Karena untuk melakukan rotasi itu memang harus mengikuti tahapan dan prosedur serta harus mengikuti aturan yang berlaku,” sambungnya.
Dirinya juga menjelaskan, terkait persoalan Komisi I DPRK Langsa yang meminta agar Kadisdikbud Kota Langsa untuk diganti, laporan itu sudah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut.
“Untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat dimulai dari persetujuan dan izin, lalu ada fitt and proper test. Selanjutnya ada uji kompetensi dan yang lainnya. Setelah itu, apakah baru diputuskan untuk dilanjutkan masa jabatannya sebagai Kadis atau dirotasi/mutasi. Saya juga tidak bisa sembarang mengganti Kadis, maka perlu saya pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.
“Saya mohon maaf, jika ucapan saya sampaikan sebelumnya itu salah, maka saya klarifikasi sekali lagi,” pungkas Pj Walikota Langsa.