Plt Gubernur Aceh: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis

Dana BOK sudah ditransfer ke kabupaten/kota

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Sekda Aceh, Taqwallah menggelar video conference dengan Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota se- Aceh dalam rangka sinergitas penanganan covid-19 di Aceh dari Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum'at (18/9/2020).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengharapkan seluruh insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya segera cair. Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sudah ditransfer ke kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan dalam arahannya melalui video conference dengan bupati/walikota dan Forkopimda se-Aceh, Jumat (18/09).

“Harapan kami awal Oktober 2020, para pahlawan kesehatan di seluruh Aceh telah menerima insentif yang tentu sangat dibutuhkan,” katanya.

Nova menyampaikan hal tersebut karena BOK dari pemerintah pusat dan dana bantuan keuangan khusus dari pemerintah Aceh telah ditransfer ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Pemerintah Pusat pada Gelombang I telah mentransfer dana BOK melalui APBN ke Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp. 297 Juta untuk 195 tenaga kesehatan. Pada Gelombang ke II Pemerintah telah mentransfer dana untuk Tenaga Kesehatan Provinsi Aceh sebesar Rp. 100 Juta untuk 28 orang tenaga kesehatan. Untuk Gelombang III yang sudah ditransfer sebesar 1,41 miliar kepada Pemerintah Aceh dan 48 miliar lebih kepada 23 Kabupaten/Kota. Sementara Pemerintah Aceh berdasarkan Pergub No. 40 Tahun 2020 telah mentransfer dana bantuan keuangan khusus kepada 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

“Untuk itu diharapkan kepada Saudara Bupati/Wali Kota mengambil langkah strategis percepatan agar proses pencairannya segera dituntaskan,” kata Nova.

Nova menyebutkan, terkait besaran insentif tenaga kesehatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, yang juga mengatur besaran jumlah insentif untuk tenaga kesehatan.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Libatkan Komponen Masyarakat Dalam Mendisiplinkan Penggunaan Masker
Artikulli tjetër246 Pasien Covid-19 Dilaporkan Sembuh, Kasus Baru 116 Orang