Plt Gubernur dan Forkopimda Tinjau Posko Penanggulangan Covid-19 di Aceh Tamiang

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, beserta Unsur Forkopimda Aceh meninjau Posko Bersama Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Aceh Tamiang di terminal Kuala Simpang, Selasa (19/5/2020).

Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, meninjau Posko Bersama Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang di terminal Kuala Simpang, Selasa (19/5/2020). Tinjauan itu turut dihadiri langsung pimpinan Forkopimda Aceh.

“Tolong per kuat personel, jika dirasa kurang, jajaki untuk penempatan relawan baik dari Tagana maupun organisasi sipil di posko,” kata Nova yang didampingi Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Wakajati, Kepala Dinas Perhubungan Aceh dan Kepala Dinas Sosial Aceh.

Nova mengatakan intensitas kendaraan yang melintas jelang hari raya Idul Fitri dipastikan meningkat. Karena itu semua penumpang diminta untuk diperiksa secara ketat dengan protokol kesehatan covid-19. “Kita yang bertugas di sini harus bekerja ekstra. Arus mudik dan arus balik harus kita pastikan semuanya aman.”

Agar segala kebutuhan petugas terpenuhi, Nova meminta petugas untuk membuka dapur umum di lokasi posko bersama. Segala kebutuhan dapur umum bakal di pasok dari gudang miliknya Dinas Sosial Aceh.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, mengatakan penguatan intensitas pemeriksaan bakal dilakukan di posko bersama. Sementara di perbatasan, pihaknya akan memaksimalkan potensi relawan desa siaga.

“Kita bekali mereka termogan, form dan radio. Jika ada yang terdeteksi suhu tinggi langsung dilaporkan kemari untuk dijemput petugas yang standby di posko bersama ini,” kata Mursil. Posko bersama berada di terminal Kuala Simpang yang jaraknya sekitar satu kilometer dari perbatasan Aceh – Sumatera Utara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakMenjelang Lebaran, Harga Bawang Merah Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram di Aceh Singkil
Artikulli tjetërTerkait Penarikan Alat di KIA Ladong, Pemerintah Aceh: Belum ada Perjanjian B To B