Categories: ACEH SELATANNEWS

PLTA Kluet-1, Bung Jun: Pembangunan Tidak Objektif dan Jumlah TKA Tak Dilaporkan

ANALISAACEH.COM, TAPAKTUAN | Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kluet-1, yang berkapasitas 180 Mega Watt (MW) di Kabupaten Aceh Selatan oleh PT. Trinusa Energi Indonesia telah mendapatkan izin dari Pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh pada 27 November 2019 lalu.

Pembangunan tersebut meliputi wilayah hutan lindung dan konservasi serta wilayah Kecamatan Kluet Tengah tepatnya di Gampong Alur Keujrun.

Ketua Satuan Pemuda Menggamat (Sapama), Jannatun Amin kepada Analisaaceh.com Sabtu (14/12) mengatakan, setidaknya rencana pembangunan PLTA Kluet-1 harus laksanakan uji kelayakan dan tanggapan publik.

“Karena wilayah itu masuk wilayah Kluet Tengah dan hutan lindung,” ujarnya selaku Ketua organisasi kepemudaan di Kluet Tengah.

Ia menilai, selama berjalannya renacana pembangunan PLTA Kluet-1 tidaklah objektif, karena tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat Kluet Tengah bagaimana uji kelayakan dampak dari lingkungan, bagaimana imbas terhadap masyarakat Menggamat serta kompensasi terhadap masyarakat setempat.

“Jadi kita masyarakat di sini tidak diberikan penjelasan atau sosialisasi terhadap pembangunan itu, padahal seharusnya masyarakat di sini punya hak untuk disosialisasikan terkait dampak lingkungan,” ujar Bung Jun, sapaan akrab Jannutun Amin.

Selain itu, lanjut Bung Jun, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang selama ini sudah mulai bekerja juga tidak dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak Kecamatan. Pihak perusahaan tidak melaporkan jumlah TKA serta berapa lama mereka bekerja.

“Saya sudah tanyakan ke Kecamatan tentang pelaporan tersebut, ternyata tidak ada data yang pasti teradap Tenaga Kerja Asing yang berkeja di lokasi PLTA Kluet-1 itu dikaranakan tidak adanya pelaporan yang kongkrit dari perusahaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu ia berharap pihak perusahaan tidak mengesampingkan pelaporan ke pihak Kecamatan, agar pihaknya Kecamatan mengetahui data dan jumlah TKA tersebut.

Selain itu ia juga berharap agar adanya singkronisasi dan tindaklajut bagaimana pembangunan PLTA Kluet-1 di wilayah Kecamatan Kluet Tengah itu ke depannya.

“Apabila rencana pembangunan tersebut kurang berpihak terhadap kami masyarakat Kecamatan Kluet Tengah, yaitu tanpa memikirkan dampak yang akan kami rasa, maka kami akan mempertanyakan rencana pembangunan PLTA ini ke Pemerintah baik itu tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi,” pungkas Bung Jun.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago