Categories: NEWS

PN Bireuen Vonis Mati Empat Terdakwa Kasus Sabu

Analisaaceh.com, Bireuen | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen menjatuhkan hukuman mati kepada empat terdakwa kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Aceh di kawasan Kecamatan Peudada, Bireuen pada Minggu 21 November 2021 yang lalu.

Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Daniel Saputra, S.H., M.H didampingi Hakim Anggota Dr. Luthfan Hadi Darus, S.H., M.Kn dan Afan Firdaus, S.H dalam sidang putusan pada Selasa (7/6/2022).

Keempat terdakwa tersebut yakni Irwan A (38) warga Aceh Barat, Jufri Abdullah (44) warga Bireuen, Saiful Bahri alias Pon (30) dan Muhardi alias Andi (34) warga Aceh Utara.

Humas Pengadilan Negeri Bireuen M. Muchsin Alfahrasi Nur, S.H kepada Analisaaceh.com mengatakan, para terdakwa mengikuti sidang secara daring dari tempat mereka ditahan selama ini yaitu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Bireuen.

Baca Juga: BNN Gagalkan Peredaran 255 Kg Sabu di Aceh

Muchsin menyebutkan, hakim menjatuhkan vonis mati kepada para terdakwa karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

“Para terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan surat dakwaan berbentuk Subsideritas dimana perbuatan terdakwa melanggar Primer Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ujarnya pada Kamis (9/6/2022).

Vonis ini, kata Muchsin, lebih berat dari tuntutan yang dibacakan oleh JPU pada persidangan sebelumnya yang menuntut para terdakwa masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga: Empat Terdakwa Kasus Korupsi Sapi Bali di Disnak Aceh Divonis Bebas

“Putusan yang dijatuhkan kepada para terdakwa merupakan hasil dari proses pembuktian serta persidangan yang panjang dimulai dari pembacaan surat dakwaan sampai dengan pembacaan putusan,” jelasnya.

Untuk diketahui, para terdakwa sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan dari BNN RI dan Polda Aceh pada 21 November 2021 pukul 13.30 WIB saat melintas menggunakan mobil jenis Honda Brio Nopol BK 1215 ABJ di Jalan Raya Desa Biang Glumpang Kecamatan Peudada, Bireuen.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak lima karung yang berisi 98 bungkus kemasan teh China berisikan sabu dengan berat 103.300 gram.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five

Setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bireuen, kemudian perkara ini mulai disidangkan pada tanggal 15 Maret 2022 hingga sidang putusan pada 7 Juni 2022. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

5 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

7 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

7 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

11 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

17 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

17 jam ago