PNA Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Pengurus DPP PNA saat tiba di Kantor KIP Aceh untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Yuna/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Partai Nanggroe Aceh (PNA) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai salah partai calon peserta pemilu 2024 pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Partai PNA menjadi partai lokal (Parlok) kelima yang mendaftar ke KIP Aceh setelah sebelumnya Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dan Partai Gabthat dan Partai Darul Aceh (PDA).

Baca Juga: PDA Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Sekjen PNA, Miswar Fuady mengatakan bahwa PNA telah mendaftarkan 20 kabupaten kota dalam keikutsertaan anggota pemilu 2024, terdapat tiga kabupaten kota tidak ikut didaftarkan oleh PNA.

“Tiga kabupaten itu adalah Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Dari ketentuan yang telah diberikan KIP Aceh sudah kami penuhi yaitu dua per tiga dari 23 kabupaten di Aceh,” ujarnya.

Untuk anggota, Partai PNA mendaftarkan masing-masing Aceh Besar 448 orang, Aceh Tamiang 501 orang, Langsa 266 orang, Lhouksemawe 221 orang, Subulusalam 167 orang.

Baca Juga: Partai Gabthat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Kemudian Banda Aceh 313 orang, Sabang 57 orang, Bireuen 535 orang, Aceh Jaya 236 orang, Aceh Timur 625 orang, Aceh Sigkil 432, Abdya 205 dan Pidie Jaya 299,

Selanjutnya Aceh Utara 780, Aceh Selatan 301, Aceh Barat 324, Seumelu 125, Pidie 474, Bener Meriah, 343 dan Aceh Tengah 226 orang.

“Ini sudah memenuhi syarat minimal, untuk target 2024 nanti akan kami diskusikan di dalam rapat DPP PNA dengan melihat dulu kesiapan dari pengurus DPW PNA dan kader mana yang bisa ditampilkan di tahun 2024 nanti,” ungkap Sekjen PNA.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Komentar
Artikulli paraprakGelapkan Uang Puluhan Juta, Seorang Warga Aceh Singkil Diringkus Polisi
Artikulli tjetërTim Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Terus Kebut Pembangunan Jalan