Polda Aceh Amankan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu dalam konferensi pers, Selasa (30/11/2021). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia, dalam bulan November 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M, saat konferensi pers, Selasa (30/11/2021) di Aula Presisi Mapolda Aceh.

Dalam pengungkapan itu, kata Kapolda, pihaknya juga berhasil tiga pelaku yakni MB, DI, dan H. Tersangka rencananya akan mendistribusikan narkoba ke Provinsi Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya.

“Untungnya jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kg barang bukti berupa sabu berhasil diamankan,” kata Ahmad Haydar.

Kapolda Aceh juga menyayangkan masih adanya peredaran sabu dengan jumlah besar di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa.

“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” kata Ahmad Haydar.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif.

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara continue dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya,” ucapnya tegas.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda ikut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, MM., MH., Irwasda Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM., Dirresnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol H. Iskandar, S.I.K., serta Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPohon Tumbang di Badan Jalan, Lalu Lintas Banda Aceh – Krueng Raya Sempat Macet
Artikulli tjetërTwibbon Hari Jadi Kota Padang Panjang ke 231