Terduga pelaku yang diamankan, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025.
Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 10 Mei 2025.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
Di samping itu, tambah Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 158 murid tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Al-A'raf Blangpidie,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh – Perguruan Wadokai Karate-Do Indonesia Provinsi Aceh melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)…
Analisaaceh.com, Gayo Lues | Pemerintah Aceh memastikan proses belajar mengajar (PBM) di Kabupaten Gayo Lues…
Analisaaceh.com, Aceh Barat | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang petani berinisial MS (50) warga Gampong Pante Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…
Komentar