Categories: NEWS

Polda Aceh Amankan Tiga Terduga Pungli di Pulau Kapuk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025.

Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku telah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Di samping itu, tambah Joko, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Remaja Mata Ie Dapat Pelatihan Digital dan Menjahit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan…

3 jam ago

WALHI Aceh Minta Bupati Aceh Timur Bertindak, Keselamatan Warga Diduga Terancam Aktivitas Medco

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak Bupati Aceh Timur segera…

4 jam ago

Eks Keuchik di Pidie Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara Terkait Korupsi Dana Desa Rp123 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Keuchik Gampong Peureulak Busu, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, M.…

5 jam ago

Dua Terdakwa Gay Divonis 80 Kali Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh menjatuhkan vonis uqubat ta’zir cambuk sebanyak…

5 jam ago

Pendidikan Kader Ulama di Abdya, Langkah Konkret MPU Cetak Teungku Muda Sebagai Garda Depan Syariat Islam

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan…

5 jam ago

Presiden Prabowo Resmikan Satuan Teritorial Baru, lima Yonif TP dan Satu Brigif di Aceh

Analisaaceh.com, Bandung | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 5 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif…

11 jam ago